Sergai (SIB) -Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemkab Serdangbedagai (Sergai) diminta harus benar-benar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan, berupa pembuatan akte kelahiran, KTP Elektronik, Akte Lahir serta dokumen kependudukan lainnya.
Hal itu disampaikan F PDI P DPRD Sergai dalam pandangan umum fraksinya yang disampaikan juru bicaranya Tagor Situmorang pada sidang paripurna dewan terhadap nota pengantar Bupati Sergai terhadap P-APBD Sergai TA 2018 serta 2 Ranperda, Kamis (5/9) kemarin di kantor DPRD Sergai di Sei Rampah.
Dinas Dukcapil, lanjutnya, harus berkomitmen bagaimana dapat memberikan pelayanan terbaiknya. Masyarakat yang sudah memenuhi prosedur saat mengurus dokumen kependudukannya bisa diselesaikan tepat waktu tanpa berlarut-larut, sehingga masyarakat merasa puas dan tidak ada kesan pengurusan dipersulit.
Sedangkan untuk meningkatkan pelayanan di bidang kependudukan dan catatan sipil ini, menurutnya, perlu dilakukan pembenahan dan peningkatan pelayanan secara konsisten baik dari segi sarana dan prasarana serta dari kualitas sumber daya manusianya.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umumnya yang ditanda tangani Ketua Fraksi Edi Resmanto dan Sekretaris Jordan Galingging meminta visi dan misi Dinas Dukcapil dalam memberikan pelayanan primanya jangan hanya slogan yang dijadikan hiasan dinding. (C-08/l)