Medan (SIB) -Petugas parkir harus memiliki etika dan sopan santun saat bertugas di lapangan. Hal itu harus menjadi dasar bagi petugas di lapangan saat mengutip uang parkir dari warga yang menggunakan jasanya.
"Dinas Perhubungan Kota Medan harus mengajari petugas parkir sebagai ketentuan dasar dalam mengutip parkir. Minimal, petugas parkir harus mengetahui standar pelayanan dan sopan santun," ujar Anggota Komisi D DPRD Medan Drs Godfried Effendi Lubis MM kepada wartawan, Jumat (14/9) via selularnya.
Dikatakan kalau memang hanya sebentar parkir, harus ada dispensasi. Harus ada ketentuan berapa lama parkir, baru dikutip.
Selain itu, Godfried menyakini 50 persen kertas parkir yang beredar di Kota Medan adalah palsu karena diduga dicetak oleh oknum sendiri. Kertas parkir itu diyakini tidak identik dengan bukti parkir yang ada di Dinas Perhubungan Kota Medan.
"Kalau ada kertas parkir yang dicoret-coret begitu, ya sudah gak jelas lah. Banyak kita dapati, kertas parkir ini palsu dan tidak terdaftar di Dinas Perhubungan," sebutnya. Dia meminta, Dinas Perhubungan Kota Medan dapat memberikan sosialisasi dan pelatihan bagi petugas parkir sebelum ditugaskan mengutip uang parkir. Apalagi ada anggaran yang disediakan pada APBD Kota Medan.
"Petugas parkir itu harus terlatih. Jangan main asal tunjuk saja. Jangan semua orang bisa jadi tukang parkir. Nanti taunya cuma minta uang aja," ujarnya mengakhiri. (A13/l)