Sergai (SIB) -Ketua Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Serdangbedagai (Sergai) Eduward Bagariang SH ingatkan para Kepala Desa (Kades) jangan coba-coba 'bermain' dengan Dana Desa (DD). Karena, hal tersebut bakal menuai masalah dan akan berhadapan dengan hukum.
"Laksanakan kegiatan sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) nya. Kalau ada hambatan, silahkan berkonsultasi dengan kami," tegasnya dihadapan Kades, bendahara dan Sekretaris Desa se Kecamatan Sipispis dalam kegiatan penguatan jaringan anti KKN, Senin (24/9), bertempat di Balai Desa Gunung Para Sipispis.
Acara ditandai dengan pemberian Baner secara gratis bertuliskan ajakan menolak tindakan korupsi oleh TP4D Sergai kepada seluruh Kades, secara simbolis diterima oleh kordinator Kades se Kecamatan Sipispis HM Rizal Ramli Purba (Kades Marjanji).
Kegiatan juga diisi dengan tanya jawab perihal ancaman dan akibat dari terjadinya perbuatan korupsi terkait penyalahgunaan keuangan negara. Dengan kegiatan ini, para Kades dalam mempergunakan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa dapat terhindar dari masalah hukum.
Pada kesempatan tersebut, secara bergantian anggota Tim TP4D masing-masing Agus Adi Atmaja SH, Fredy VZ Pasaribu SH dan Cosman Girsang SH menyampaikan paparannya. Di antaranya, penjelasan UU nomor 31 Tahun 1999 Jo UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta ancaman dan akibat dari terjadinya perbuatan korupsi yang terkait dengan penyalahgunaan uang negara. (C-08/l)