DPRDSU Dukung Kejari Binjai Usut Tuntas Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan

- Kamis, 27 September 2018 10:55 WIB

Medan (SIB) -Kalangan DPRD Sumut mendukung Penyidik Pidana Khusus Kejari Kota Binjai untuk mengusut secara tuntas kasus dugaan korupsi di Disdik (Dinas Pendidikan) Binjai terkait pengadaan alat peraga tahun anggaran 2011 sebesar Rp1,2 miliar  yang saat ini masih dalam tahap penyidikan, demi tegaknya supremasi hukum.

Dukungan tersebut disampaikan Bendahara F-PDI Perjuangan Baskami Ginting dan anggota FP Gerindra Reki Nelson Barus kepada wartawan, Rabu (26/9) melalui telepon menanggapi penggeledahan Kantor Disdik Binjai oleh Kejari Binjai, untuk mendapatkan dokumen tentang alat peraga tahun anggaran 2011.

"Kita sangat mengapresiasi gebrakan Penyidik Pidana Khusus Kejari Binjai yang menggeledah Kantor Disdik di kota itu, guna mendapatkan  dokumen terkait kasus dugaan korupsi alat peraga yang saat ini dalam tahap penyidikan perkara. Kita berharap agar kasus ini diusut secara tuntas dan transparan," ujar Baskami.

Seperti diberitakan, penyidik Kejari Binjai telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga sekolah dasar yang anggarannya bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) dengan pagu anggaran sebesar Rp1,2 miliar.

Pengadaan tersebut dilakukan Disdik Kota Binjai dengan modus  menggelembungkan harga atau mark up, sehingga pengadaannya terkesan fiktif. "Kita berharap Kejari Binjai dapat mengusut kasus ini hingga tuntas," ujar Reki Nelson.

Baskami dan Reki berharap dalam penggeledahan yang dilakukan Kejari  di Kantor Disdik Kota Binjai bisa lebih cepat mengungkap kasus yang merugikan keuangan negara tersebut. "Barang bukti satu koper besar yang disita Kejari dari Ruang Sarana dan Prasarana Disdik Binjai, hendaknya bisa mempercepat pengusutan kasus ini," ujar mereka.

Dengan demikian, kata Baskami yang juga anggota Komisi D ini, kasusnya  dapat segera diajukan ke pengadilan sekaligus menyeret para pelakunya ke meja hijau, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Siapapun pelakunya harus dihukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan," ujar Baskami. (A03/d)


Tag:

Berita Terkait

Medan Sekitarnya

BUMNag Pematang Doha Panen Perdana 11 Ton Jahe

Medan Sekitarnya

Dinkes Sumut Pastikan Pembiayaan Bayi ANZ di RS Adam Malik Ditanggung Pemerintah Provinsi

Medan Sekitarnya

Polres Simalungun Peringati Isra Mi'raj 1447 H

Medan Sekitarnya

IRT di Batubara Desak Polisi Tangkap Terduga Pelaku Cabul Anaknya

Medan Sekitarnya

Unit Intel Kodim 0207/SML Bongkar Jaringan Sabu di Dua Lokasi, Tujuh Orang Diamankan

Medan Sekitarnya

Program Makan Bergizi Gratis, Launching SPPG di Buluh Pancur Karo