Medan (SIB)- PT Cipta Multi Listrik akan ikut menopang kapasitas PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara dengan menyalurkan daya sebesar 9,9 megawatt dari pembangkit biomasa mulai 2020. Hal itu dipastikan lewat penandatanganan naskah Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) antar kedua pihak, di Medan, Rabu (26/9). Penandatanganan dilakukan General Manager PLN Wilayah Sumut Feby Joko Priharto dan Direktur PT Cipta Multi Listrik Nasional Franstan Wijaya, disaksikan Kepala Seksi Harga Jual dan Sewa Jaringan Tenaga Listrik, Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Ditjen Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM Ario Panggi. Feby Joko mengungkapkan, ini merupakan implementasi dari salah satu upaya PLN dan pemerintah memenuhi target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada 2025. "Juga untuk menciptakan harga listrik yang kompetitif," ujarnya. Dijelaskan, meskipun cadangan batubara pada saat ini meningkat menjadi 37 miliar ton dengan sumber daya 166 miliar ton, tetapi PLN tetap berupaya agar energi terbarukan tetap dikembangkan sebagai sumber energi pembangkit tenaga listrik. Karena itu, pihaknya (PLN) membeli pasokan dari PT Cipta Multi Listrik Nasional untuk proyek pembangkit listrik tenaga biomasa (PLTBm) yang berlokasi di Desa Tanjung Selamat, Kabupaten Deliserdang dengan kapasitas 9,9 MW. Pembangkit ini memanfaatkan energi biomasa kayu dari replanting kebun karet milik PTPN III dengan investasi sekitar Rp340 miliar dan ditargetkan COD pada September 2020. Menurut Feby Joko Priharto, dengan penandatanganan PJBL tersebut, total pembangkit dari energi terbarukan sudah sebesar 1.199,12 MW. Yang mana pada 2017 total kapasitas yang sudah dilakukan penandatanganan PJBL adalah sebesar 1.189,22 MW. Diungkapkan, pasokan yang diterima dari pembangkit listrik tenaga biomasa (PLTBm) ini akan berpotensi menurunkan penggunaan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) di wilayah kerjanya. PLTBm milik PT CMLN diproyeksi akan menghemat penggunaan BBM untuk PLTD sampai sekitar 17.000 kilo liter per tahun. Bila dibandingkan dengan PLTD, PLTBm tersebut akan menghemat sekitar Rp98 miliar per tahun. "Saat ini IPP yang sudah berjalan sebanyak 21 IPP dengan total daya 300 MW," tambahnya. Adapun perjanjian jual-beli ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM nomor 50/2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik. (rel/A01/h)