Pemkab Sergai-KPK Gelar Rakor Pencapaian Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi

- Senin, 01 Oktober 2018 14:58 WIB
Sergai (SIB)- Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat Koordinasi (Rakor) pencapaian rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi, Jumat (28/9) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Komplek Kantor Bupati, di Seirampah. Hadir dalam kegiatan Wakil Bupati (Wabup) H Darma Wijaya, Tim Satuan Tugas (Satgas) I KPK RI wilayah Sumut Azril Zah, Asisten Ekbangsos Ir H Kaharuddin, Staf Ahli Bidang Ekbang Drs H Nasrul Azis Siregar serta kepala OPD. 

Wabup H Darma Wijaya dalam sambutannya menyampaikan koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) Terintegrasi KPK RI, di tahun 2018 memberikan program rencana aksi kepada pemerintah kabupaten/ kota se-Provinsi Sumut yang difokuskan pada perbaikan tiga sektor utama yaitu, Perencanaan APBD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). "Di luar ketiga sektor tersebut, KPK melihat ada beberapa hal yang juga perlu dibenahi di antaranya, penguatan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP/ Inspektorat), penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Selain itu, juga termasuk pengelolaan keuangan desa dan pengelolaan barang milik daerah," ujarnya. Wabup juga mengapresiasi KPK RI yang telah mengembangkan aplikasi berbasis web pelaporan monitoring rencana aksi bernama "Monitoring Center for Prevention (MCP)" yang akan mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan penilaian mandiri (self assesment). Dia berharap, apa yang diterima dalam kegiatan ini, apat diimplementasikan Pemkab Sergai melalui seluruh stakeholder, sehingga pencapaian rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi Pemkab Sergai dapat tercapai. "Mari ikuti perkembangan, perbaiki keuangan dan turun tangan dalam mencegah praktik korupsi di Tanah Bertuah Negeri Beradat yang kita cintai ini. Banyak pengikut, bukanlah jaminan sesuatu hal itu benar. Kebenaran akan tetap benar, meskipun hanya dilakukan seorang diri," imbau Darma Wijaya. 

Sementara, Satgas I KPK RI Wilayah Sumut, Azrii Zah menyampaikan dalam rangka pelaksanaan strategi nasional pencegahan korupsi, ada namanya tim nasional pencegahan korupsi. Disampaikannya, saat ini penerapan aplikasi MCP telah dipergunakan 548 provinsi dan kabupaten/ kota di seluruh Indonesia. 

Pada peningkatan kapabilitas APIP, diharapkan target nasional di level tiga serta kecukupan anggaran. Dia juga menyatakan dana desa masuk pada rencana aksi, mengingat banyaknya dana yang digelontorkan pada desa dan agar lebih baik dari sisi tata kelolanya. "Karena kalau dibiarkan, akan memberikan tiket kepada para kepala desa ke penjara," terangnya. 

Dia berharap, dengan optimalisasi pendapatan daerah, ada peningkatan pendapatan daerah dan optimalisasi data wajib pajak serta peningkatan penerimaannya. Dan yang terakhir, pengelolaan aset yang baik, akan menjadi nilai tambah bagi daerah. "Koordinasi, supervisi, monitoring, pencegahan dan penindakan adalah tugas KPK. Yang menjadi target KPK adalah indeks persepsi korupsi. Penindakan tetap jalan, namun dari sisi pencegahan, KPK membenahi sistem," terangnya. (C02/d)


Tag:

Berita Terkait

Medan Sekitarnya

Perkuat Pengawasan Perbankan, OJK Dorong Kontribusi ke Perekonomian Nasional

Medan Sekitarnya

Awal 2026, KAI Sumut Angkut 58.283 Ton Barang, Paket Retail Melonjak

Medan Sekitarnya

Bupati Deliserdang Kukuhkan FPLA 2025-2030, Pemuda Diminta Jadi Garda Toleransi

Medan Sekitarnya

Anggota DPRD Medan Ingatkan RS Tak Tolak Pasien UHC

Medan Sekitarnya

Dump Truk Fuso Hantam Alphard dan CR-V di Ring Road Medan

Medan Sekitarnya

BKSAP DPR: Regulasi AI Pertanian Harus Lindungi Petani Kecil