Medan (SIB)- Dari 9 fraksi yang ada di DPRD Medan, hanya F-PAN yang menolak dan tidak menerima LPj Wali Kota Medan TA 2017. Penolakan itu disampaikan F-PAN yang dibacakan Kuat Surbakti, Senin (1/10) dalam Sidang Paripurna tentang Pendapat Fraksi terhadap LPj APBD Kota Medan TA 2017. Sidang dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung SE SH MH didampingi Iswanda Ramli dan Ihwan Ritonga SE.FPAN menyampaikan alasan tidak dapat menerima LPj Walikota Medan tentang pelaksanaan APBD TA 2017, sebab banyak catatan Pansus yang tidak dapat dijawab oleh Pemko Medan. Diharapkan masalah ini dapat diselesaikan sebelum berakhir periode DPRD saat ini.Beberapa masalah di antaranya target PAD dari sektor parkir di tepi jalan, jauh di bawah target. Padahal kondisi Medan ini macet luar biasa. Itu disebabkan banyaknya parkir berlapis, pertumbuhan kendaraan terus meningkat. Namun sayangnya, PAD dari sektor parkir malah menurun," ujarnya.SOROTI REALISASI PAD Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Ir Parlaungan Simangunsong menyesalkan ketidakseriusan Pemko dalam menyelesaikan persoalan aset. Penyelesaian aset bukan sekedar komitmen tapi harus jelas sejauh mana upaya konkrit yang telah dilakukan.Selain itu, dia juga menyoroti realisasi pendapatan daerah yang masih jauh dari yang diharapkan. Bahkan F-Demokrat melihat upaya Pemko sangat lemah dalam merealisasikan PAD yang hanya mencapai 79,82 persen TA 2017 dan dibandingkan dengan TA 2016 hanya naik 1,35 persen.Soal sumber dana bagi hasil pajak yang hanya 77,18 persen dan dana hasil bukan pajak 34,99 persen, Pemko Medan dinilai kurang mampu melakukan lobi ke pemerintah pusat. PAD yang tidak terpenuhi targetnya di antaranya pajak reklame hanya 23,65 persen, retribusi parkir tepi jalan umum 47,21 persen, retribusi IMB 38 persen, pelayanan persampahan/kebersihan 63 persen dan retribusi terminal hanya 27,23 persen.Ketua AKLI Sumut itu juga menyatakan, upaya Pemko merealisasikan belanja daerah belumlah maksimal. Terbukti, realisasinya hanya 79,15 persen yaitu sebesar Rp.4,39 triliun dari target Rp.5,55 triliun lebih. Belanja yang tidak terealisasikan itu adalah pemberian stimulan peralatan dan tempat usaha bagi pedagang makanan, minuman, mainan anak-anak tradisional, industri rumah tangga dan bantuan terhadap warga yang tidak memiliki sumber mata pencaharian dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.Besarnya piutang pajak dan retribusi daerah hanya mencapai Rp.756 miliar, tidak semata karena rendahnya kesadaran masyarakat. Namun juga akibat kurang maksimalnya kinerja tim terpadu dalam melakukan penagihan maupun validasi terhadap piutang yang ada. Sebaiknya piutang ditagih dengan cara represif, sarannya lagi.KEBOCORAN F-PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Drs Daniel Pinem juga menyoroti tidak tercapainya PAD Kota Medan Tahun 2017 diduga akibat kebocoran dan penyelewengan yang dilakukan oknum petugas yang berkompeten untuk menarik pajak daerah dan retribusi daerah di Kota Medan.Hal ini dibuktikan dengan tertangkapnya dua orang oknum pegawai Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) di Kota Medan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Poldasu.Selain kebocoran dan penyelewengan yang dilakukan oknum pegawai yang bertugas menagih pajak, dan retribusi daerah, faktor ketidaktegasan Wali Kota Medan dalam menertibkan parkir-parkir liar, papan reklame dan bangunan yang tidak memiliki IMB menjadi salah satu penyebab tidak tercapainya PAD yang ditargetkan, sebut Daniel.F-PDIP mendesak Pemko agar melakukan terobosan-terobosan dan pengawasan yang ketat dalam meningkatkan PAD setiap tahun anggaran. Pemko diminta tidak bergantung sepenuhnya hanya pada satu atau dua jenis pajak dan retribusi daerah saja.Pembangunan drainase serta perbaikan aliran sungai yang melintasi Kota Medan juga diminta supaya segera dilaksanakan sehingga tidak terjadi banjir. "Kami mendesak agar Inspektorat Kota Medan melaksanakan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan APBD Kota Medan guna menghindari terjadinya kebocoran-kebocoran PAD serta menghindari terjadinya praktek korupsi dan kolusi.SOROTI BANJIRPartai Gerindra melalui Juru Bicaranya Drs Proklamasi K Naibaho menilai Pemko Medan gagal menyusun skala prioritas pemenuhan kebutuhan nyata masyarakat, karena tidak ada indikator yang jelas dan nyata dalam penyusunan perencanaan pembangunan.Selain itu, Gerindra menilai Pemko tidak fokus dan maksimal terhadap perencanaan penggunaan angggaran dalam bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pemerataan pembangunan sarana dan prasarana. Pemko juga belum mampu membuat rencana induk master plan dalam pembangunan infrastruktur secara utuh, rinci dan jelas. Ini dapat dilihat dari kondisi yang nyata oleh masyarakat Medan.Pemko Medan diharapkan bisa meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah khususnya terhadap pendapatan daerah agar terjadi peningkatan sebagaimana yang ditargetkan.Permasalahan banjir yang belum teratasi juga dipersoakan Gerindra dalam pandangan fraksinya. Pemko Medan diminta berkoordinasi dengan Pemprovsu dan pemerintah pusat, terutama dengan BWS. Pemko juga diharapkan melakukan rutinitas pengorekan drainase dan menyiapkan tenaga mengorek drainase.Di bidang kesehatan, Gerindra memperingatkan masalah penanganan gizi buruk yang sudah mengalami peningkatan, dimana terakhir di bulan Juni sudah ada 82 kasus serta pelayanan Puskesmas terhadap pasien BPJS harus tetap ditingkatkan.Dinas Bina Marga diminta serius melakukan pengawasan terhadap pekerjaan di lapangan. Karena faktanya hampir 80 persen jalan di Kota Medan rusak dan berlubang-lubang sehingga banyak terjadi kecelakaan. Pemko juga harus menertibkan seluruh iklan dan reklame yang tidak memiliki izin agar estetika kota terjaga.PENGAWASAN ANGGARANFP Golkar melalui Juru Bicaranya Sabar Sitepu menerangkan, realisasi PAD Pemko Medan TA 2017 sebesar Rp.4,40 triliun lebih, ternyata masih jauh dari target yang telah ditetapkan Rp 5,5 triliun lebih. Hal itu menunjukkan Pemko Medan belum maksimal menggali dan memanfaatkan potensi daerah secara optimal. Pemko Medan belum melakukan langkah konkrit dan tegas terhadap penetapan prioritas kebijakan dalam upaya peningkatan PAD pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajarannya.Golkar meminta pengawasan anggaran seperti sistem pelaporan dan penerimaan perlu terus dilaksanakan secara kontinu, pelaksanaan pembangunan yang memenuhi standar dan kualitas juga harus dipertahankan.Sedangkan untuk pelaksanaan BPJS di Medan tahun 2017, belum sepenuhnya memenuhi harapan dan selalu menimbulkan masalah sehingga banyak warga yang tidak terdaftar, mengakibatkan jaminan pelayanan kesehatan tidak terwujud. BPJS dinilai belum mampu mengatasi masalah kesehatan di Medan.FP Golkar DPRD Medan menghimbau Dinas Kesehatan memberikan perhatian serius dalam melakukan pemutakhiran data dan pelayanan tersebut. Dinas Kesehatan juga harus memperhatikan pelayanan di Puskesmas, serta pengadaan obat-obatan, ujarnya. (A13/c)