Medan (SIB) -Komisi D DPRD Sumut mengungkapkan, mata anggaran di seluruh dinas atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di jajaran Pemprovsu pada APBD TA 2018 kembali dilakukan rasionalisasi sebesar 11 persen, untuk membayar utang DBH (Dana Bagi Hasil) ke kabupaten/kota yang jumlahnya mencapai Rp1,1 triliun.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Sumut dengan Dishub (Dinas Perhubungan) Sumut yang dipimpin Sekretaris Komisi D Sutrisno Pangaribuan didampingi Ketua Komisi Ari Wibowo dan dihadiri anggota komisi Leonard S Samosir, Darwin Lubis, Syamsul Qodri Marpaung, Burhanuddin Siregar dan dihadiri Kadishub Sumut Drs Mohammad Zein beserta sejumlah Kabidnya Darwin, Agustinus dan lainnya, Selasa (9/10) di DPRD Sumut.
Namun Sutrisno, Ari Wibowo dan Leonard Samosir menyarankan OPD tidak mengorbankan kegiatan atau program yang urgen untuk dirasionalisasi. "Jangan ada program yang sangat penting dilakukan rasionalisasi," ujarnya sembari menambahkan hendaknya mata anggaran yang tidak urgen diprioritaskan dirasionalisasi.
Seperti yang terjadi di Dishub Sumut, jelas Leonard dan Sutrisno, dari Rp19 miliar lebih anggaran belanja langsung yang sudah dialokasikan di APBD Sumut TA 2018, terjadi rasionalisasi sebesar 11 persen atau mencapai Rp2 miliar lebih, sehingga anggaran tahun 2018 menjadi Rp17 miliar lebih.
Kadishub Sumut juga mengakui, pihaknya melakukan rasionalisasi sebesar 11 persen di sejumlah mata anggaran yang tidak bisa dilaksanakan dan diyakini tidak terlalu urgen, sehingga bisa dilanjutkan penganggarannya di APBD TA 2019.
Salah satu Kabid di Dishub Sumut Agustinus dalam pertemuan itu memaparkan, ada sejumlah mata anggaran yang dirasionalisasikan dalam setiap program dan kegiatan di Dishub Sumut. Seperti pada pelayanan administrasi dan perkantoran, dari Rp6.689.984.515, harus dirasionalisasi sebesar Rp99 juta.
Kemudian, katanya, pada program peningkatan sarana dan prasarana aparatur juga dirasionalisasi pada mata anggaran kegiatan pemeliharaan berkala gedung kantor dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas/operasional maupun Studi Review Tatrawil Provsu.
"Untuk anggaran dukungan sarana transportasi MTQ Nasional sebesar Rp746.750.000 dan pengadaan pemasangan tanda sekar di kapal yang berlayar di kawasan Danau Toba sebesar Rp53.808.200 dikembalikan ke Pemprovsu, " tuturnya.
Selain itu, tambahnya, kegiatan lain yang dirasionalisasi seperti pengadaan dan pemasangan rambu lalulintas termasuk supervisi, pengadaan dan pemasangan delineator, kegiatan pengawasan dan penertiban lalulintas angkutan jalan dan pelaksanaan ramp check angkutan umum di terminal.
Mendengar penjelasan itu, Burhanuddin dan Syamsul Qadri menyebutkan, masih banyak sebenarnya bisa diefisiensi pada tahun 2019, seperti, penyediaan jasa administrasi keuangan Rp883.680.000. "Ini kegiatan apa? Kalau bisa ini diefisiensi tahun depan bersama mata anggaran lainnya yang diperkirakan banyak yang mubazir," ujar Burhan. (A03/h)