Medan (SIB) -Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo menegaskan, informasi yang beredar terkait petugas Satres Narkoba yang diduga melakukan salah tangkap serta lalai, juga mengakibatkan jatuh korban itu tidaklah benar.
Dari hasil cek TKP di kawasan Langkat dan pemeriksaan yang dilakukan Sie Propam Polrestabes Medan terhadap para personil, kata Raphael Sandhy kejadian tersebut murni kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).
"Terkait kejadian ini, personil kita sudah diperiksa Sie Propam Polrestabes Medan. Hasilnya personil kita tak bersalah sama sekali.Ini murni Lakalantas. Saat ini kasusnya sedang ditangani Satlantas Polres Langkat," jelas Kasat Narkoba kepada wartawan, Kamis (18/10).
Kronologis kejadian yang sebenarnya sambung Kasat, bermula dari pengungkapan jaringan 5 Kg sabu jaringan Malaysia. Saat dilakukan penyelidikan selama 1 minggu di perbatasan Aceh dan Langkat diperoleh informasi, akan ada transaksi Narkoba dari Malaysia yang hendak dikirimkan melalui Pangkalanbrandan sebelum dijual ke Medan dan Jakarta.
"Pada 7 Juli 2018 sekitar pukul 23.00 WIB, anggota mengetahui keberadaan pelaku yang akan melakukan transaksi sabu di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Pangkalanbrandan dekat Taman Makam Pahlawan. Target Operasi (TO) kita saat itu mengendarai mobil Kijang Inova warna krem dan Kijang Kapsul warna silver. Lalu anggota membuntuti target dengan mengendarai mobil dan sepedamotor dan dibagi menjadi 4 tim," ungkapnya.
Dari dalam mobil warna krem yang ditumpangi para terduga tersangka sambung Raphael, keluar seorang pria mengenakan baju warna putih, lalu naik becak motor (betor) menuju ke perkampungan. Lima belas menit berselang, target keluar dari perkampungan dan kembali menuju ke mobil yang ditumpanginya sebelumnya.
"Tak lama TO yang mengendarai mobil Kijang Kapsul warna silver menghampir tersangka yang berada mobil warna krem, lalu pergi menuju ke arah Medan. Di saat bersamaan personil kita memeriksa para tersangka yang berada di mobil warna krem, dan yang mengendarai mobil silver dengan menunjukkan identitas kepolisian," ujarnya.
Semua terduga keluar dari dalam mobil kecuali 1 orang yang berada di dalam mobil warna silver. Setelah tahu yang memberhentikan adalah polisi, target yang mengenakan baju warna putih dan membawa karung yang diduga narkotika jenis sabu itu langsung melarikan diri. Satu orang berhasil diamankan.
"Tiba-tiba mobil Inova warna cream mundur dengan cepat dan langsung melarikan diri ke arah Medan. Pengemudi dengan kecepatan tinggi menabrak mobil Kijang Kapsul, sehingga salah seorang yang tertinggal di dalam mobil tertabrak. Sedangkan pelaku yang mengendarai mobil Innova melarikan diri ke perkampungan. Kita kemudian melakukan penyisiran di sekitar daerah tersebut, namun tidak ditemukan dan barang bukti Narkoba diduga kuat dibawa lari target yang mengenakan baju warna putih," terangnya.
Masih dijelaskan Kasat, saat melakukan pengejaran dan pancarian barang tersebut, akhirnya Tim Satres Narkoba berhasil mengamankan 2 tersangka yang berperan sebagai penyimpan sabu.
"Lalu dilakukan pengembangan. Pada 8 Juli 2018 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Rajawali, Kecamatan Medan Sunggal, petugas Satres Narkoba berhasil mengungkap 5 Kg sabu yang diduga dari jaringan ini," pungkasnya.
Sementara itu Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol M Arifin SH yang juga dikonfirmasi mengungkapkan, hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya kelalaian yang dilakukan oleh petugas Satres Narkoba.
"Kita sudah melakukan cek TKP dan memeriksa personil Satres Narkoba, dan hasilnya ini murni Laka Lantas dilakukan oleh pengemudi yang melarikan diri serta berstatus DPO. Pemeriksaan sudah dilakukan, dan kasus ini sedang ditangani Sat Lantas Polres Langkat," tutupnya.(A16/c)