Medan (SIB)- Ribuan orang dari beberapa Ormas Islam berunjukrasa di Mapolda Sumut, Jumat (26/10) memrotes pembakaran bendera berlafazkan Tauhid di Garut beberapa hari lalu. Massa meminta kepolisian menegakkan hukum dan menangkap para pelaku pembakaran bendera tersebut.Sekretaris Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) ulama Sumut, Ustad Zulkarnain mengatakan, aksi ini dilakukan sekaligus untuk membuat laporan ke Polda Sumut terkait pembakaran bendera tersebut. Karena lanjut dia, dengan cara membakar, maka hal itu merupakan penghinaan bagi umat Islam dan Pancasila.Menurut Zulkarnain, dengan menghina Islam, berarti juga menghina Pancasila sebagai ideologi bangsa. Dia mengatakan, ormas pembakaran itu tidak layak lagi eksis di Indonesia dan patut dibubarkan.Disinggung mengenai bendera yang dibakar merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Zulkarnain menyatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyatakan bendera yang dibakar bukan bendera HTI melainkan bendera umat Islam yang berlafazkan Tauhid."Dari video yang tersebar tidak ada logo HTI, melainkan hanya bendera syahadat yang tertulis dalam kain hitam. Maka saya kira polisi harus arif melihat persoalan ini. Kita tegaskan itu bendera Tauhid. Jika HTI menggunakan bendera serupa, itu persoalan lain," ucap Zulkarnain.Di hadapan massa, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, laporan pengunjuk rasa sudah diterima Polda Sumut untuk selanjutnya akan disampaikan ke Mabes Polri."Apa yang sudah kita dengar dari paparan Kabareskrim dan penyidikan di Direskrimum Polda Jabar, ada yang ingin membuat rusuh. Sehingga terjadi pembakaran bendera yang ada kalimat Tauhid," sebut Kapolda.Selain itu, Agus juga menyampaikan kepada massa bahwasanya Sumut adalah milik bersama. Karenanya sebagai Kapolda, dirinya harus menjaga semuanya. "Sumut adalah milik kita bersama. Kasihan masyarakat yang lain, karena bukan hanya kita yang tinggal di Sumut. Jadi sebagai Kapolda harus menjaga semuanya," ucap Agus tegas. (A18/q)