Medan (SIB)- Bisnis apotek di Medan belakangan ini lesu. Kalangan agen dan salesman pemasok obat-obatan dari berbagai perusahaan produsen obat mensinyalir, kelesuan itu sebagai dampak peran dan fungsi BPJS Kesehatan yang menyediakan obat secara gratis melalui klinik atau rumah sakit mitra BPJS."Pasca kemitraan BPJS dengan kalangan rumah sakit hingga klinik-klinik kecil dan menengah mulai dari kawasan kota hingga tingkat kecamatan dan desa berbagai jenis obat dan merek bisa diperoleh dengan begitu mudah oleh masyarakat terutama pasien. Akibatnya, banyak apotek mulai tampak sepi dan lesu. Mereka enggan membeli atau menambah obat baru karena pembeli semakin berkurang," ujar Herba Yustina Ginting dan Nora Sitanggang, praktisi pemasok obat-obatan ke apotek, kepada SIB di Medan, Kamis (25/10).Mereka menyebutkan, sejumlah apotek di sekitar Medan yang belakangan mulai berfungsi ganda akibat sepinya pembeli obat. Misalnya di satu kawasan Sunggal, ada apotek yang sudah merangkap usaha dengan membuka jasa laundry. Di tempat lain, sebagaimana disaksikan SIB, ada apotek yang merangkap sebagai agen travel untuk penjualan tiket dan sebagainya.Selain itu, Herba dan Nora menyebutkan banyak apotek akhir-akhir ini memajang kotak kemasan obat yang kosong pada box steling atau etalase tokonya, agar tak kentara ruang itu sudah kosong karena stok obat yang dijual terbatas.Dua apotek yang berdekatan di kawasan Jalan Setiabudi Medan, yang selama ini tampak padat dan ramai pembeli hingga hampir tengah malam, kini, kian sepi. Para pembeli tak lagi berjejer antri, plus suasana parkir dengan kendaraan mobil yang bisa dihitung dengan jari setiap hari."Orang atau pasien kini hanya ke apotek untuk beli obat-obat tertentu yang sifatnya insidentil atau suplemen, atau karena obat yang tak tersedia atau habis di klinik-klinik BPJS yang memang harganya lebih mahal untuk konsumen dan pasien tertentu," ujar mereka sembari mengakui kondisi ini juga mengakibatkan tingkat penghasilan mereka sebagai agen pemasok obat, juga berkurang drastis.Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Medan Ilham Lailatul Qodr mengakui, dalam program JKN-KIS sudah diatur mulai pelayanan sampai penyediaan obat bagi peserta atau pasien yang membutuhkan.Acuan obat yang digunakan pada program JKN adalah adalah obat-obat yang ada dalam daftar formularium nasional (Fornas), di mana di dalam Fornas tersebut sudah diatur daftar obat untuk Faskes tingkat I, II dan III."Jika apotek-apotek yang ada mau ikut serta dalam program JKN sebagai mitra BPJS Kesehatan sebenarnya dapat mendaftar menjadi apotek PRB untuk melayani Program Rujuk Balik," kata Ilham, Jumat (26/10). (A04/A17/c)