Lubukpakam (SIB)- Timur Sitepu akan dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD menggantikan Apoan Simanungkalit yang beberapa waktu lalu meninggal dunia karena sakit. Politisi PDI Perjuangan itu sebelumnya duduk di Komisi D dan tercatat sudah tiga periode menjadi anggota DPRD Deliserdang. Kasubag Protokoler Sekretariat DPRD Deliserdang H Buyung Nasution mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan rapat paripurna Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Deliserdang, acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan akan dilakukan pada 31 Oktober mendatang. "Karena yang akan dilantik pimpinan dan anggota maka ada dua kali sesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan," kata Buyung Nasution.Pelantikan Timur Sitepu sebagai Wakil Ketua DPRD akan dilakukan adalah Ketua Pengadilan Negeri Lubukpakam. "Setelah pak Timur nanti selesai dilantik baru kemudian dilakukan pelantikan untuk empat orang anggota oleh Ketua DPRD. Kalau untuk Wakil Ketua yang melantik harus ketua pengadilan, kalau anggota cukup Ketua DPRD. Memang seperti itu ketentuannya," ujar Buyung, Jumat (26/10) di Lubukpakam.Selain Timur Sitepu, empat calon lagi akan dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai anggota DPRD Deliserdang karena adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota dewan yang meninggal dunia dan mengundurkan diri karena pindah partai untuk kepentingan Pemilu legislatif 2019. Keempat calon itu di antaranya Amriono, Ikhwanul, Suratmi dan Solikin.Diketahui, Amriono akan dilantik menjadi anggota dewan menggantikan posisi Apoan di Dapilnya karena merupakan peraih perolehan suara kedua terbanyak. Sedangkan Ikhwanul, Suratmi dan Solikin akan dilantik karena merupakan pengganti PAW dari Alfi Syahra (PKB pindah nyaleg ke Nasdem), Edison Nababan (Hanura pindah nyaleg ke Perindo) dan Darbani Dalimunte (PAN pindah nyaleg ke PBB).(C06/c)