Medan (SIB)- Sebagai salah satu daerah yang rawan bencana alam, Sumut diharapkan memiliki asuransi bencana alam. Demikian disampaikan anggota DPD RI Sumut Parlindungan Purba saat Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Strategi dan Solusi Penanganan Dampak Bencana Melalui Asuransi Bencana Alam" yang digelar Pusat Kajian Daerah Sekretariat Jenderal DPD RI di Ruang Rapat Komite II DPD RI Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/10).FGD itu dihadiri Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), PT Reasuransi Maipark dan Pengamat Asuransi Kornelius Simanjuntak."Mengingat Sumut adalah salah satu daerah yang termasuk dalam daerah rawan bencana diharapkan Sumut memiliki asuransi bencana alam," kata Parlindungan.Dia menjelaskan, dari 33 kabupaten/kota di Sumut sebagian wilayah rawan bencana. Ada 12 jenis bencana yang sangat rawan, yakni tanah longsor, tsunami, kekeringan, banjir, kebakaran hutan, erosi, cuaca ekstrem, gempa bumi, kebakaran gedung dan pemukiman, gelombang ekstrim/abrasi, konflik sosial dan wabah penyakit.Menurutnya, Sumut memiliki potensi pariwisata berbasis sumber daya alam yang luar biasa seperti KSPN Danau Toba. Alam selain memiliki banyak manfaat, suatu waktu juga berpotensi membahayakan manusia jika tidak diantisipasi seperti yang terjadi di Gunung Sinabung di Tanah Karo.Menurut Parlindungan, wacana asuransi bencana alam ini pun dipandang penting oleh pemerintah. Hal ini sebagaimana dikatakan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla saat pertemuan IMF-Bank Dunia di Bali pada (10/10) lalu yang mengatakan, perlu adanya skema asuransi bencana yang tepat untuk Indonesia untuk mengasuransikan aset-aset negara yang rusak akibat bencana alam, mengingat biaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tidak sedikit.Purba mengatakan bahwa 2019 ini pemerintah pusat juga telah mengalokasikan Rp22 miliar untuk asuransi bencana bagi gedung aset milik pemerintah. Menurutnya itu adalah bukti bahwa pemerintah menyadari pentingnya asuransi bencana alam bagi perlindungan aset dari kerugian akibat bencana alam. Untuk itu menurutnya sudah saatnya pemerintah pusat dan daerah memikirkan hal tersebut.Rifai dari BNPB dalam FGD itu menjelaskan, Indonesia ditinjau dari aspek geografis, klimatologis dan geologis termasuk berada di bawah ancaman bencana alam. Selain itu posisi Indonesia yang terletak pada pertemuan tiga lempeng benua, yaitu Eurasia, Indo-Australia dan Pasifik menjadikan wilayah Indonesia termasuk dalam "pacific ring of fire".Rifai mengatakan pada tahun 2018 kerusakan akibat bencana sebanyak 368 ribu rumah rusak, 1.789 fasilitas pendidikan rusak, 129 fasilitas kesehatan rusak dan 1.348 fasilitas peribadatan rusak. Dampak bencana 2018 (1 Januari 2018-22 Oktober 2018) juga telah mengakibatkan 4.157 jiwa meninggal dunia dan hilang serta mengakibatkan 3,185 juta jiwa menderita dan mengungsi.Sementara Pengamat Asuransi Kornelius Simanjuntak mengatakan, sudah saatnya Indonesia memulai adanya skema asuransi bencana alam apapun bentuknya. Menurutnya, perlu segera diterapkan meskipun ke depannya ada perubahan karena tidak ada sesuatu yang langsung sempurna. Menurutnya minimal sudah diterapkan dulu. (rel/A12/q)