Lubukpakam (SIB)- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Deliserdang meminta Bupati H Ashari Tambunan menaikkan gaji perangkat desa/kelurahan dan gaji guru honor se- Kabupaten Deliserdang. Soalnya gaji yang diterima saat ini sangat tidak patut jika dibandingkan dengan tanggungjawabnya."UMK Deliserdang 2018 Rp 2.720.100, gaji pokok, kepala desa (Kades) saat ini Rp 2.700.000. Pantaskah gaji Kades disejajarkan dengan upah buruh? Padahal Kades kepala pemerintahan tertinggi di desa yang punya tugas dan tanggungjawab besar," kata Ketua Fraksi PDIP Ir Hendri Dumanter Tampubolon di hadapan perwakilan bupati dalam rapat paripurna DPRD Deliserdang dalam pandangan umum terhadap penyusunan Rancangan APBD 2019 di gedung dewan, Lubukpakam, Senin (5/11).Disebut Dumanter, Kades punya beban/biaya sosial yang sangat tinggi dan juga penerima anggaran Dana Desa (DD) yang nilainya besar. "Apakah besaran gaji yang demikian rendah tidak akan menjadi pemicu untuk melakukan penyelewengan terhadap DD itu. Saran kami gaji pokok Kades dinaikkan menjadi Rp 6.000.000," ucap Dumanter.Untuk Sekretaris Desa yang berstatus PNS maupun non PNS atau honorer katanya, harus disamakan juga. Aparat desa lainnya juga harus dinaikkan gajinya secara berjenjang sesuai jabatan, demikian juga staf kelurahan."Mohon kepada bapak bupati agar memerhatikan kesejahteraan dengan memberi insentif kepada guru-guru honor (PAUD, SD dan SMP). Baik honor di sekolah negeri maupun swasta termasuk juga di sekolah agama. Dengan menganggarkan dari APBD. Karena guru honor adalah pahlawan yang mencerdaskan generasi penerus bangsa. Selanjut pak bupati agar mempermudah pengurusan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)," minta Hendri Dumanter.Ditambahkan, masyarakat miskim Deliserdang masih sangat banyak belum ikut kepesertaan BPJS mandiri maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI). "Untuk tahun 2019, masyarakat miskin yang tidak tercover dalam BPJS mandiri dan PBI jika sewaktu-waktu mengalami sakit, apa solusinya?", tanya Dumanter Tampubolon.Sesuai data BPJS kesehatan pada tahun 2017 tuturnya, untuk Kabupaten ada sebesar 64 % peserta BPJS yang menunggak pembayaran preminya, dikarenakan ketidakmampuan mereka membayar. Artinya mereka dipastikan tidak akan mendapatkan pelayanan BPJS kesehatan jika sewaktu waktu mengalami sakit."Terakhir, mohon bapak bupati agar di Dusun IV Desa Pagarjati Lubukpakam segera diaspal sepanjang 300 meter karena rusak parah. Lalu mohon perhatiannya terhadap parit yang berada di Jalan Katu Kelurahan Cemara Lubukpakam untuk ditutup dengan rabat beton. Karena jalan tersebut sangat sempit dan rawan terhadap kecelakaan," tutup Dumanter dalam pandangan fraksinya.(C06/c)