Medan (SIB)- Sehubungan dengan tahun politik dan telah berlangsungnya tahapan hingga puncak pelaksanaan Pemilu (Pileg dan Pilpres) pada bulan April 2019 mendatang, maka untuk memersiapkan sekaligus meningkatkan kemampuan jaksa dalam penanganan perkara tindak pidana Pemilu tersebut, Kejatisu mengadakan pelatihan SDM atau in house training tanggal 13 hingga 16 November 2018 di Hotel Emerald Garden Medan.Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian SH MH menginformasikan hal itu kepada wartawan, Jumat (9/11) kemarin.Disebutkan, sebagai peserta dalam pelatihan itu sekitar 100 orang Jaksa dari wilayah Sumut terdiri dari jaksa fungsional, para kepala seksi dan Kasubsi Kejari Se-Sumut serta para kepala cabang Kejari Se Sumut. Sedangkan narasumber terdiri dari Kapoldasu,para pakar hukum, Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua KPU Sumut, Ketua Bawaslu Sumut, Direskrimum Poldasu, para dekan fakultas hukum dari beberapa universitas di Medan dan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejatisu.Aspidum Kejatisu Edyward Kaban SH MH selaku penanggung-jawab kegiatan didampingi Kepala Seksi TPUL (tindak pidana lainnya) Kejatisu Edmon Purba SH mengatakan, kegiatan peningkatan kemampuan jaksa dalam penanganan perkara tindak pidana Pemilu (Pileg dan Pilpres) itu sebagai tindaklanjut kegiatan tingkat Kejagung dua gelombang di Jakarta awal Oktober 2018 lalu. Kegiatan itu dihadiri seluruh Aspidum Kejati dan Kasi Pidum Kejari se Indonesia yang diarahkan langsung oleh Jampidum Kejagung Dr Noor Rochmat SH MH.Hasil kegiatan di Kejagung itu disosialisasikan untuk Sumut sekaligus dengan pelatihan SDM, terutama untuk meningkatkan kemampuan/kapasitas para jaksa yang ditugaskan di Sentra Gakumdu (penegakan hukum terpadu) tingkat Provinsi Sumut, kabupaten/kota dan Kacabjari, sesuai struktur Sentra Gakumdu dalam penanganan tindak pidana Pemilu.Dengan kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan penegakan hukum terpadu,efektif dan cepat dengan berpedoman pada Peraturan Bersama yang telah ditandatangani Ketua Bawaslu Pusat,Kapolri dan Jaksa Agung.(BR1/c)