Medan (SIB)- Manajemen Rumah Sakit Umum Haji (RSUH) Medan berupaya menyelaraskan penyelenggaraan tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis yang baik, transparan, profesional dan kondusif. Hal itu ditegaskan Direktur RSUH Medan drg Wahid Khusyairi MM pada Pertemuan Pemantapan dan Peningkatan Pelayanan Rumah Sakit milik Pemprovsu itu di Aula RSU Haji, Sabtu (10/11).Didampingi Ketua Komite Medik Dr Tarmizi Sp B, Wakil Direktur Penunjang Medik Dr Hartati dan paramedis maupun jajaran pegawai RSU itu, Wahid menegaskan kekompakan antara manajemen dengan dokter dan jajaran klinis terus ditingkatkan.Ketua Komite Medik Dr Tarmizi Sp B mendukung komitmen itu sekaligus menerapkan sistem cerdas atau smart hospital yang berorientasi pada efisiensi energi, peningkatan kualitas dan otomatisasi berbasis teknologi informasi.Lebih lanjut Wahid mengemukakan pola tata kelola rumah sakit memegang peran yang penting, karena disitulah dapat tercermin pelaksanaan operasional dari RSU apakah telah dilakukan dengan baik sesuai aturan dan jiwa yang terkandung dalam maksud didirikannya pelayanan medik itu.Secara umum ada lima prinsip dasar yang terkandung dalam tata kelola yang baik, yakni transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan kesetaraan atau kewajaran. Melalui transparansi, maka keterbukaan informasi baik dalam proses pengambilan keputusan maupun dalam mengungkapkan informasi material dan relevan mengenai perusahaan. Efek terpenting dari dilaksanakannya prinsip transparansi itu adalah terhindarnya benturan kepentingan berbagai pihak dalam manajemen.Sedangkan melalui akuntabilitas maka kejelasan fungsi, struktur, sistem dan pertanggungjawaban organisasi lembaga sehingga pengelolaan lembaga dapat terlaksana dengan baik. Dengan terlaksananya prinsip itu, lembaga akan terhindar dari konflik atau benturan kepentingan. Melalui responsibility maka kesesuaian atau kepatuhan di dalam pengelolaan lembaga terhadap prinsip korporasi yang sehat serta peraturan perundangan yang berlaku.Selanjutnya tata kelola klinis yang baik lanjutnya merupakan core dari rumah sakit yang perlu mendapat perhatian khusus terutama yang menyangkut dengan keselamatan pasien dan profesionalisme dalam pelayanan. Untuk pengembangan sistem pelayanan klinis dilakukan melalui penerapan good clinical governance.Wahid mengemukakan tujuan akhir diterapkannya good clinical governance adalah untuk menjaga agar pelayanan kesehatan dapat terselenggara dengan baik berdasarkan standar pelayanan yang tinggi serta dilakukan pada lingkungan kerja yang memiliki tingkat profesionalisme tinggi. Dengan demikian, pada gilirannya akan mendukung dalam upaya mewujudkan peningkatan derajat kesehatan melalui upaya klinik yang maksimal dengan biaya yang paling efektif.Wahid menjelaska, aplikasi pola tata kelola itu terutama ditujukan untuk meningkatkan kemampuan bersaing mendapatkan sumber daya dari pemerintah maupun non pemerintah, mengurangi risiko perubahan yang terjadi tiba-tiba dan memajukan manajemen yang bertanggung jawab dan kerja financial yang solid.Ia juga menngemukakan dilakukannya pola tata kelola staf medik tujuan utamanya adalah untuk memastikan agar setiap pasien yang berobat atau dirawat di setiap fasilitas pelayanan rumah sakit memperoleh layanan kesehatan dengan mutu tinggi tanpa membedakan ras, agama, warna kulit, keturunan, status ekonomi, latar belakang pendidikan, status perkawinan, ketidakmampuan, jenis kelamin, umur, orientasi, kebangsaan atau sumber pembayaran.Pihakanya juga mengatur agar pelaksanaan pendidikan, pelatihan dan penelitian dapat dilaksanakan dengan tetap mempertahankan mutu layanan kesehatan dan martabat untuk semua pasien. (rel/A12/l)