Lubukpakam (SIB)- Satlantas Polres Deliserdang berhasil menilang 3100 kendaraan selama operasi Zebra Toba tahun 2018. Rincian pelanggarannya adalah 905 kendaraan tanpa SIM (Surat Ijin Mengemudi), 2101 tanpa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan 94 kendaraan tanpa surat-surat.Kasat Lantas Polres Deliserdang, AKP Budi Saputro SH Kepada SIB, Selasa (13/11) sore di kantornya menyebutkan jumlah lembar kertas tilang untuk operasi zebra tahun 2018 ini meningkat dibandingkan tahun 2017 lalu. "Dari data operasi zebra toba 2017 sebanyak 2266 kertas surat tilang dengan rincian 627 tanpa SIM, 1524 tanpa STNK dan 115 kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat-surat. Jadi meningkat sebanyak 834 lembar surat tilang" kata AKP Budi Saputro.Mantan Kapolsek Tanjungmorawa itu mengemukakan selama operasi pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara roda dua dan rata-rata tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM." Tidak hanya tilang, teguran juga diberikan kepada pengendara yang tidak memasang tali helm untuk keselamatan pengendara sendiri. Dirinya terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melengkapi kelengkapan kendaraannya agar aman di jalan raya saat berkendara" ucap Kasat Lantas, Budi Saputro SH. (C05/c)