Medan (SIB) -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan menertibkan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah wilayah di Medan. Penertiban dilakukan sejak Kamis (15/11).
Calon anggota legislatif (Caleg) Partai Nasinal Demokrat (NasDem) Medan Antonius D Tumanggor menyambut baik langkah dimaksud. "Sebagai Caleg saya berharap, Caleg jangan mengulangi kesalahan dalam maksud mewujudkan Pileg yang bermartabat," ujarnya di Medan, Sabtu (17/11).
Sebagaimana diketahui, penertiban APK diawali difokuskan di Kecamatan Medan Barat dan Kecamatan Medan Petisah. Sebelum melakukan penertiban, tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Medan, Bawaslu Medan, Polrestabes Medan serta KPU Kota Medan ini melakukan Apel Lapangan Merdeka yang dipimpin Sekretaris Pol PP Rakhmat Harahap SSTP. Hadir Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap, Ketua KPU Kota Medan Herdensi Adnin, perwakilan Polrestabes Medan dan Camat Medan Barat Rudi Faisal dan para Kepala Lingkungan.
Tim Penertiban kemudian bergerak ke sejumlah tempat yang direncanakan. APK di Jalan Kereta Api diturunkan. Di lokasi itu APK berukuran 3x4 meter diturunkan.
Anton Tumanggor meminta kiranya tim penertiban memprioritaskan penertiban APK yang berada di fasilitas umum, pohon, bangunan pemerintahan dan sekolah serta rumah ibadah. Ia menunjuk di wilayah Medan Helvetia di mana tidak sedikit fasilitas umum dijadikan sarana sosialisasi Caleg. "Pileg yang bermartabat adalah jika para Caleg memahami hak dan tanggung jawabnya. Selain itu, penertiban memosisikan seluruh Caleg sama jarak dan waktu di depan hukum, khususnya dalam kaitan perudangan pemilihan legislatif," jelasnya.
Ia meminta, Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga memberi tahu pada Caleg mengenai APK yang ditertibkan. "Biar tidak mengulangi apa yang tidak pada tempatnya. Minimal, ada 'sentuhan' moral pada si Caleg agar tidak melakukan hal serupa," tutup Anton Tumanggor. (R10/h)