Lubukpakam (SIB) -Diklat peningkatan profesional guru Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Deliserdang ditutup oleh Bupati Deli yang diwakili Sekdakab Darwin Zein SSos di gedung BKD, Lubukpakam, Senin (19/11).
Sambutan bupati disampaikan Darwin menyampaikan bahwa dalam UU No 14 tahun 2005 disebut guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.
Katanya, pembinaan bagi guru menjadi sangat penting sebagai upaya untuk mendorong dan meningkatkan profesional dalam mengajar. "Setelah mengikuti diklat, diharapkan dapat meningkatkan wawasan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab di lingkungan kerja masing-masing," harap Darwim Zein.
Laporan Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi BKD Deliserdang, Sunardi menyebut tujuan diklat untuk meningkatkan keterampilan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Sehingga nantinya dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan, sekaligus memecahkan permasalahan yang bakal dihadapi oleh guru.
Selama diklat, dilakukan penilaian angket oleh sesama peserta. Kemudian dari hasil proses belajar mengajar, diketahui 4 orang yang mendapatkan nilai tertinggi dari hasi penilaian para narasumber dan panitia penyelenggara. (C06/d)