Lubukpakam (SIB)- Meneruskan video berdurasi 59 detik berjudul 'Dilema Petugas Partai' di grup Whatsapp (WA) Info DPRD Deliserdang, anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi Gerindra berinisial SS bisa dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hal itu dikatakan Komisioner Bawaslu Sumut Henry Sitinjak ketika diminta tanggapannya terkait penyebaran rekaman video dengan judul "Dilema Petugas Partai" di Wings Hotel, Batangkuis, Jumat (7/12).
"Siapa saja, anggota grup di WA itu dapat melaporkan ke Bawaslu. Karena yang bersangkutan bukan dari partai calon presiden yang ada dalam rekaman video itu. Bisa saja itu bentuk black campaign," sebut Hendry.
Apalagi SS merupakan seorang anggota DPRD terangnya, tentu hendaknya lebih memahami bahwa setiap tindakan atau perbuatanya akan menjadi cerminan dari sikapnya. "Meski yang bersangkutan mengutip atau mengambil dari akun-akun yang banyak bertebaran di dunia maya, tak sepantasnya hal itu dilakukannya," ulang Henry.
Henry Sitinjak sebelum memberikan komentar, lebih dulu menonton rekaman video dengan judul "Dilema Petugas Partai" itu. Di rekaman itu ada foto Jokowi. Serta potongan gambar-gambar, Megawati Soekarnoputri dan Joko Widodo. Di rekaman itu seakan-akan Megawati memberikan perintah kepada Joko Widodo sebagai petugas partai.
Kemudian rekaman video, disisipkan backsong "Hidup Untukmu, Mati Tanpamu" dari Noah. Kemudian potongan-potongan gambar Joko Widodo disatukan dengan berbagai pose.
SS saat dikonfirmasi melalui WA sesaat setelah meneruskan video di grup mengaku sengaja untuk diketahui anggota grup. "Gapapa biar tahu aja grup ini ketua, hehehe," katanya.
Ditanyakan tindakan itu dinilai telah menjelekkan partai lain, SS membantahnya. "Gak bang," balas SS melalui WA. Dikonfirmasi lebih lanjut dari mana sumber video itu, SS tidak bersedia mengangkat dan membalas pesan singkat melalui telepon selulernya. (C06/h)