Sergai (SIB)
Kelompok Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengaku bahwa aturan yang dibuat pemerintah tentang pelarangan Pukat Trawl sebagaimana dalam Permen Kelautan dan Perikanan No 2/2015 sudah sangat baik, hanya saja yang disesalkan adalah pengawasan yang dilakukan oleh pihak terkait dinilai masih lemah.
"Lemahnya pengawasan dibuktikan masih banyaknya pukat trawl yang beroperasi bukan di wilayah tangkapnya. Selain merusak ekosistem, kondisi ini juga rawan memicu konflik nelayan yang berujung terjadinya korban jiwa," tegas Ketua KNTI Serdangbedagai (Sergai) Zulham Hasibuan saat melakukan Ramah Tamah dan Konsolidasi KNTI se Sumut tentang Penguatan Ekonomi Nelayan Tradisional Berbasis Koperasi Bebas Trawl, Selasa (14/1), bertempat di Aula Lantai II Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Beringin, Sergai.
Menurutnya, terkait pembentukan koperasi KNTI sebagai penguatan ekonomi nelayan tradisional harus didukung oleh penghasilan nelayan tersebut. Bagaimana KNTI bicara perekonomian berbasis koperasi sedang untuk menjalani kehidupannya saja sudah terganggu misalnya kesulitan dalam mencari hasil laut. Jadi, yang lebih dahulu perlu dibenahi bagaimana kegiatan pukat trawl atau sejenisnya yang menjadi akar permasalahan nelayan dalam mencari ikan bisa ditertibkan.
Soal lemahnya pengawasan terutama di wilayah perairan bedagai, Kasat Polair Polres Sergai AKP CT Situmorang seusai kegiatan saat dikonfirmasi SIB menegaskan, pihaknya dalam mengantisipasi kegiatan pukat trawl tetap mengedepankan langkah persuasif. Pihaknya juga terus melakukan patroli di perairan wilayah hukumnya. Dan kepada nelayan, untuk segera melapor ke Polair jika ada melihat pukat trawl yang beroperasi di wilayah tangkap nelayan. Guna mencegah terjadinya konflik, Polair kerap mengimbau nelayan tidak melakukan aksi anarkis. (T07/q)