Lubukpakam (SIB)
Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Pemkab Deliserdang pada tahun 2019 mencapai Rp53,6 miliar dari total APBD sebesar Rp 4 triliun. Besarnya Silpa tersebut akibat dana sertifikasi guru belum juga dibayarkan dan ada sebagian Dana Alokasi Khusus (DAK) yang belum terserap.
"Memang ada dana sertifikasi guru tahun 2019 yang belum kita bayar, karena hingga saat ini belum turun Permendikbud. Jika bulan ini Permendikbud turun, maka akan segera kita banyar. Uangnya ada," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Aset (BPKA), Agus Ginting kepada wartawan, Rabu (15/1).
Dijelaskan, setiap guru memiliki alokasi sertifikasi yang berbeda dengan pembayara dilakukan setiap triwulan. Disebut, ada yang belum dibayarkan triwulan terakhir dan ada juga mulai triwulan III.
"Kalau ada laporan yang kurang lengkap maka harus dilengkapi. Kalau jumlah total dana sertifikasi guru itu saya lupa, tapi bila digabung dengan dana DAK totalnya ada sebesar Rp19 miliar," paparnya.
Menurutnya, penyebab sebagian DAK belum terserap akibat program atau kajian yang perlu ditinjau ulang. Kemudian Silpa bertambah akibat Dana Bagi Hasil dari Pemprovsu dengan nilai Rp6,3 miliar disetor ke kas Pemkab pada 31 Desember 2019.
"Begitulah rinciannya. Selebihnya sekitar Rp28 miliar bersumber dari pengembalian uang SKPD, jasa biro dan lainnya. Tapi Silpa kita tahun ini jauh menurun dibanding tahun 2018 yang mencapai Rp123 miliar lebih. Artinya ada terjadi penurunan Silpa sebesar Rp70 miliar. Ini karena pelaksanaan kegiatan kita sudah lebih baik," ucap Agus.(T05/c)