15 Februari - 31 Maret 2020, Sensus Penduduk Sumut

Redaksi - Selasa, 11 Februari 2020 11:16 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/02/_9537_15-Februari---31-Maret-2020--Sensus-Penduduk-Sumut.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Dok
AUDIENSI : Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerima audiensi Kepala BPS Sumut Syech Suhaimi di ruangan EWP Tambunan Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut, Senin (10/2).

Medan (SIB)

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengajak seluruh masyarakat Sumut menyukseskan Sensus Penduduk 2020 dengan mengisi data secara mandiri melalui link: sensus.bps.go.id mulai tanggal 15 Februari - 31 Maret 2020. Atau menerima kedatangan petugas sensus di rumah mulai tanggal 1 hingga 31 Juli 2020. "Mari kita bantu para petugas sensus dengan memberikan jawaban yang jujur dan benar, sehingga terwujud satu data kependudukan Indonesia dan masyarakat Sumut bermartabat,” ajaknya saat menerima audiensi Kepala BPS Sumut Syech Suhaimi dan jajarannya di Ruangan EWP Tambunan, Lantai 10 Kantor Gubernur Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Senin (10/2).

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut akan melaksanakan Sensus Penduduk 2020 secara online mulai 15 Februari mendatang. Sensus penduduk yang dilakukan 10 tahun sekali akan kembali mendata populasi penduduk di Sumut. Gubernur menyatakan sangat mendukung sensus tersebut. "Hasil dari Sensus Penduduk 2020 nantinya sangat penting bagi perencanaan pembangunan. Karena itu saya berharap BPS Sumut dapat melakukannya dengan teliti dan kegiatan ini pasti saya dukung," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BPS Sumut Syech Suhaimi menyampaikan, Sensus Penduduk 2020 akan dilaksanakan dalam beberapa tahap. Sensus penduduk online akan dimulai 15 Februari sampai 31 Maret 2020. Pada tahap ini diharapkan masyarakat dapat menyampaikan informasi pada BPS Sumut secara online.

Selanjutnya, BPS Sumut juga akan melakukan sensus penduduk secara wawancara dengan mendatangi langsung ke rumah penduduk yang dimulai 1 sampai 31 Juli 2020, apabila data yang masuk pada tahap online tidak memadai. BPS Sumut juga akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sumut mengenai data penduduk ini. “Karena data dari Disdukcapil Sumut merupakan data yang akurat mengukur jumlah penduduk di Sumut,” ujarnya. (M11/f)

Berita Terkait

Medan Sekitarnya

SE Wali Kota Medan Terkait Daging Non Halal Jangan Jadi Sumbu Sensitivitas Baru

Medan Sekitarnya

Lansia Miskin Tanggung Jawab Cucu, Mengapa Akses PIP Masih Sulit?

Medan Sekitarnya

Cegah Balap Liar, Polres Simalungun Patroli Sisir Jalan Asahan Malam Hari

Medan Sekitarnya

Pedagang di Tapteng Sebut Harga Komoditas Belum Stabil

Medan Sekitarnya

Jelang Sahur, Rumah Warga di Sergai Ludes Terbakar

Medan Sekitarnya

Kandang Ternak Babi di Tanjungbalai Terbakar