Belawan (SIB)
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, mengapresiasi kinerja TNI AL yang menangkap kapal ikan asal Malaysia dengan momor lambung KHF 1960, yang diduga melakukan pencurian di wilayah laut Indonesia, kawasan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE), Selat Malaka, Indonesia.
Hal tersebut dikatakan Ketua HNSI Sumut, Zulfahri Siagian kepada wartawan melalui siaran persnya, Senin sore (10/2).
Dikatakannya, kapal penangkap ikan asal Malaysia berikut sejumlah awaknya tersebut ditangkap petugas TNI AL beberapa hari lalu ketika sedang melakukan patroli rutin di wilayah laut Indonesia, kawasan Selat Malaka.
Pada sisi lain,14 Ketua HNSI Sumut mengatakan, meski ada penangkapan kapal ikan asing oleh petugas TNI AL tersebut, masih banyak kapal ikan asing lainnya yang diduga kerap menjaring ikan secara ilegal di wilayah perairan Republik Indonesia.
"Diharapkan aparat penegak hukum tetap konsisten untuk menjaga wilayah laut kita, dan kami sebagai nelayan siap menjadi mata pemerintah untuk memberikan informasi terkait situasi di laut atau perbatasan laut dengan negara tetangga," ujar Ketua HNSI Sumut.
Dalam kesempatan tersebut Ketua HNSI juga mengatakan, untuk mewujudkan agar nelayan dapat menjadi mata pemerintah untuk menyampaikan informasi situasi di laut, diharaokan dalam waktu dekat pihak Kementerian Kelauatan dan Perikanan segera menerbitkan regulasi/peraturan baru tentang ijin penangkapan ikan secara khusus di kawasan Selat Malaka atau perbatasan laut Indonesia dengan negara lain. (M07/c)