Medan (SIB)
Dalam mendukung program Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin yakni Sumut Bersih Narkoba (Bersinar), Satres Narkoba Polrestabes Medan membentuk Tekab Antik (Anti Narkoba), di lapangan Mapolrestabes, Jumat (14/2) sore.
Pantauan wartawan, seratusan personel gabungan dari Satres Narkoba dan Sat Brimob Poldasu bersenjata lengkap laras panjang terlebih dahulu melaksanakan apel.
Selanjutnya Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Sugeng Riyadi didampingi Wakasat AKP Dolly Nainggolan, Kanit I Idik Iptu Rahmad Aribowo, Kanit II Idik AKP Rapi Pinakri dan Kanit III Idik Iptu Hardiyanto dalam arahannya mengatakan, ada 2 tugas pokok penting Tekab Antik. Pertama menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba dari berbagai saluran.
"Baik itu laporan langsung atau laporan melalui aplikasi Polisi Kita, itu semua wajib ditanggapi dan direspon dengan cepat," katanya.
Kedua, sambungnya, melaksanakan patroli yang bersifat terbuka dan tertutup. Para personil nantinya akan melakukan patroli di titik-titik rawan narkoba, di antaranya eks Kampung Kubur, Masjid Taufik, kawasan Jermal, Sei Mencirim, Marindal, Kampung Lalang dan Gang Jati Denai.
"Sesuai perintah Kapolda Sumut untuk mewujudkan Medan Bersinar. Jadi, apa yang sudah diarahkan bisa dilaksanakan, dipahami dan diresapi," imbaunya.
Usai memberikan pengarahan, Kasat Narkoba melepas Tekab Antik melaksanakan patroli di lokasi rawan narkoba.(M16/d)