Langkat (SIB)
Lembaga Pemasyaratan Pemuda Klas III Langkat menampung 76 narapidana (Napi) pasca kerusuhan yang terjadi di Rutan Klas II B Kabanjahe Kabupaten Karo
Kalapas Pemuda Langkat,Anton Setiawan, Amd. IP,SH.MHum melalui Kepala Pengamanan Andre Silalahi Amd, IP, SH MH mengatakan ,pasca kerusuhan Rutan Klas II B Kabanjahe 12 Februari 2020 lalu , sebanyak 76 Napi dikirim ke Lapas Pemuda Langkat
“Umumnya Narapidana tersebut terlibat kasus narkotikaâ€, sebut Kepala Pengamanan Lapas Pe3muda Andre Silalahi kepada wartawan via telepon selularnya, Jumat (14/2).
Diakuinya, dengan masuknya 76 warga binaan pemasyarakatan, kondisi lapas kini overkapasitas. “Sebelum ada penambahan , lapas juga sudah overkapasitas dan saat ini berjumlah 996 WBPâ€, katanya .
Namun dengan kondisi tersebut Lapas Pemuda Langkat akan tetap melaksanakan tanggungjawab yang telah diemban, termasuk tetap melakukan kordinasi dengan pihak aparat terkait, baik Polres dan TNI membantu pengamanannya. (M-24/c).