Gejolak DPRD Deli Serdang Belum Reda, 2 Fraksi Masih Ogah Masuk AKD

Redaksi - Minggu, 16 Februari 2020 12:30 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/02/_4778_Gejolak-DPRD-Deli-Serdang-Belum-Reda--2-Fraksi-Masih-Ogah-Masuk-AKD.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
iStock
Foto: Ilustrasi kursi kosong (iStock)

Medan (SIB)

Gejolak di DPRD Kabupaten Deli Serdang, belum juga mereda. Ada dua fraksi yang masih ogah mengirimkan nama-nama anggotanya masuk ke dalam alat kelengkapan dewan (AKD).

Kedua fraksi itu adalah Gerindra dan Demokrat. Sebelumnya, Fraksi PKS sempat tak menyetor nama-nama anggotanya ke AKD, namun belakangan PKS sudah mengirimkan anggotanya masuk ke AKD.

"PKS sudah mengirimkan nama-namanya di AKD," kata Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Nusantara Tarigan, Jumat (14/2).

Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, mengatakan Gerindra dan Demokrat belum menyerahkan nama-nama untuk AKD karena menilai rapat paripurna pembentukan AKD tidak sah. Dia menyebut saat itu pembentukan AKD tidak diikuti tiga fraksi, PKS, Gerindra dan Demokrat yang walk out.

"Tiga fraksi disuruh mereka masuk tapi hanya sebagai anggota. Tentu yang tiga fraksi tidak mau karena belum sesuai dengan aturan, harus ulang. Kemarin PKS sudah masuk, buat paripurna judul paripurnanya penyempurnaan paripurna. Nah, kita anggap nggak pernah sejarahnya paripurna disempurnakan. Kalau belum sesuai aturan ya nggak diketok, ditunda, ini disempurnakan. Artinya mereka sendiri akui yang kemarin langgar aturan," ucap Zakky.

Politikus Gerindra ini mengatakan ada kesepakatan untuk menunggu arahan dari Dirjen Otda Kemendagri untuk menuntaskan polemik di DPRD Deli Serdang. Hal itu, katanya, disepakati usai ada pertemuan yang difasilitasi oleh Pemprov Sumut.

"Ini kita menunggu surat dari Dirjen Otda karena kemarin ketika difasilitasi oleh Biro Otda untuk dimasukkan semua dan ketua dipilih kembali baru dibuat paripurna ulang, Nusantara bertanya dengan paripurna yang dia pimpin. Jadi Kabiro menyurati Dirjen untuk menjawab pertanyaan Nusantara tentang paripurna yang dia pimpin. Karena dia selama ini bilang PTUN-lah kalau nggak sah. Kita bilang nggak ada PTUN. Yang ada sudah sesuai aturan belum, jadi tunggu surat ini," ucapnya.

"Pada dasarnya dua fraksi mau masuk kalau sesuai peraturan," sambung Zakky.

Dia juga menyebut Gerindra dan Demokrat berencana tak ikut reses seperti yang sudah dijadwalkan. Alasannya, Bamus yang menjadwalkan reses tidak dibentuk sesuai PP 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Zakky pun khawatir gejolak ini bisa mengganggu fungsi dan tugas DPRD Deli Serdang.

"Ini mau melakukan reses, dua fraksi tidak ikut berdasarkan bamus yang dipakai itu yang menurut dua fraksi melanggar peraturan," ucapnya.

Sebelumnya, tiga fraksi belum menyerahkan nama-nama untuk masuk AKD meski pelantikan anggota DPRD digelar pada Oktober 2019. Ketiga fraksi itu adalah Gerindra, PKS dan Demokrat, meski belakangan PKS menyerahkan nama-nama anggotanya. Wakil Ketua DPRD Deli Serdang dari Fraksi NasDem, Nusantara Tarigan, sempat menjelaskan awal mula persoalan ini terjadi.

"Pada tanggal 13 Desember hadir dan rapat di ruangan Ketua DPRD dihadiri oleh empat pimpinan lengkap dan sembilan ketua fraksi dan sekretaris fraksi. Artinya, fraksi juga lengkap di sana," ujar Nusantara, Jumat (24/1).

Dia juga menyebut saat itu rapat paripurna dalam keadaan kuorum karena dihadiri 44 dari 50 anggota DPRD. Meski demikian, dia mengatakan ada walk out yang dilakukan di tengah rapat dan hanya menyisakan 28 orang di rapat paripurna.

Rapat terus berlanjut dan AKD terbentuk tanpa ada anggota dewan dari Gerindra, Demokrat dan PKS di dalam AKD. Gejolak terus bergulir dan Kemendagri telah meminta Gubsu Edy Rahmayadi memediasi masalah ini. (detikcom/q)

Berita Terkait

Medan Sekitarnya

Gerakan ASRI dan Arah Baru Kebijakan Lingkungan di Era Prabowo

Medan Sekitarnya

Menakar Dampak Kehadiran PT SOL di Tapanuli Utara

Medan Sekitarnya

Ramadan 1447 H, Bupati Labura Bersama Dandim dan Kapolres Kunjungi Masjid Syuhada Desa Silumajang

Medan Sekitarnya

Pastikan Kamtibmas Selama Ramadan, Polisi dan Forkopimcam Razia Gabungan di Teluk Nibung

Medan Sekitarnya

Ipda Ramadhan Hilal Tangkap Warga Pemilik Sabu 5,88 Gram di Aek Kanopan Timur

Medan Sekitarnya

Polresta Deliserdang Gagalkan Peredaran 21 Kg Lebih Sabu, 2 Kurir Ditangkap