Medan (SIB)
Pemko Medan menggelar rapat koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Senin (17/2), untuk menindaklanjuti percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran (TA) 2020. Diharapkan, seluruh permasalahan di OPD masing-masing dapat segera diselesaikan, serta percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa dapat segera dilaksanakan.
Rapat itu dipimpin Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi didampingi Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, Asisten Administrasi Umum Renward Parapat, Asisten Ekbang Khairul Syahnan dan Kepala Inspektorat Kota Medan Ikhwan Habibi Daulay.
Disampaikan Akhyar di hadapan para pimpinan OPD di Lingkungan Pemko Medan, rapat tersebut dilaksanakan sebagai salah satu bagian penting mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang baik. Apalagi jika melihat alokasi belanja barang/jasa yang cukup besar, diperlukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengadaan.
"Saat ini, Pemko Medan khususnya para OPD harus dapat memertahankan predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) terhadap Standar Pelayanan Publik. Penilaian ini merupakan hasil survei yang digelar Ombudsman Republik Indonesia beberapa tahun lalu, tentu saja hal itu harus ditingkatkan," jelasnya.
Selain itu, Akhyar juga memberikan arahan kepada para stakeholders terkait untuk dapat melakukan percepatan proses pengadaan barang/jasa, proses pengadaan barang/jasa pemerintah, yang dimulai dari identifikasi kebutuhan saat ini telah diselesaikan.
"Percepatan Pengadaan untuk OPD/ULP, yakni melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam SIRUP," ungkapnya.
Terkait penggunaan anggaran, Akhyar meminta seluruh OPD lebih mengedepankan anggaran yang berguna bagi masyarakat. "Saya minta seluruh OPD lebih selektif dalam menggunakan anggaran, serta harus benar-benar berguna bagi masyarakat," tegas Akhyar. (M15/q)