Medan (SIB)
Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi mengeluhkan persoalan blanko E-KTP yang belum bisa diselesaikan Pemko Medan. Hal itu dinilai dapat menghambat Pilkada di Kota Medan bulan September mendatang. Keluhan itu disampaikan Akhyar saat menerima kunjungan spesifik dari tim Komisi II DPR RI di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Rabu (19/2).
Diketahui, kunjungan tim yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung itu terkait persiapan pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 23 September 2020 di Kota Medan. Untuk itu, diharapkan kehadiran Komisi II DPR RI itu dapat mengatasi permasalahan yang ada, agar pelaksanaan Pilkada nantinya dapat berjalan sukses dan lancar.
Pertemuan dengan tim Komisi II DPR RI itu dihadiri Ketua KPU Provinsi Sumut, Plh Ketua KPU Kota Medan, Ketua Bawaslu Kota Medan, serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Kota Medan,
Permasalahan kekurangan blangko E-KTP yang dihadapi Pemko Medan saat ini, mendorong Akhyar memohon kepada Komisi II DPR RI agar jatah blanko setiap daerah khususnya Kota Medan dapat dipenuhi. Dengan begitu, warga Kota Medan dapat segera memiliki E-KTP dan menggunakan hak suaranya saat Pilkada nanti.
"Pilkada serentak membutuhkan upaya yang sangat besar untuk bisa sukses dilaksanakan. Seluruh aspek harus serius dipersiapkan sejak awal, agar berlangsung lancar dan sukses. Hal ini termasuk masalah ketersediaan blanko E-KTP yang harus diperbanyak, sehingga masyarakat Kota Medan dapat segera memiliki E-KTP, lalu mereka dapat terdaftar dan menggunakan hak suaranya sebagai pemilih pada Pilkada nanti," jelasnya.
Selain itu, tambahnya, informasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada nanti juga harus didata dengan baik. Bila tak dilakukan sesuai prosedur, berpotensi menimbulkan kecurangan yang menjadi polemik pasca Pilkada.
"Meski memilih merupakan hak asasi, namun untuk menyukseskan Pilkada perlu upaya menggerakkan nurani para pemilih. Selain itu, para pemilih mengambang (Swing Voters) dan pemula harus mampu diyakinkan untuk menggunakan hak pilihnya," ungkap Akhyar. Untuk itu, saya meminta semua pihak yang terkait dengan kegiatan Pilkada 2020 bekerjasama menyeluruh, sehingga Komisi II DPR RI l mendapat gambaran yang valid dan presisi tentang kondisi terkini di wilayah kita. Dengan demikian, jika ada hal-hal yang masih kurang atau perlu direvisi, masih bisa diperbaiki demi kelancaran Pilkada mendatang," ucap Akhyar.
Sementara Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menjelaskan, pertemuan itu sesuai fungsi DPR sebagai legislasi, budgeting dan pengawasan. Kehadiran tim ke Pemko Medan katanya untuk menjalankan fungsi dan tugas konstitusional Komisi II DPR RI di bidang pengawasan.
"Dalam beberapa bulan yang akan datang, Indonesia akan melaksanakan Pilkada dan tahun ini merupakan gelombang keempat sejak tahun 2014. Kami berharap ada peningkatan kualitas dari gelombang pertama hingga keempat. Untuk itu, kunjungan kami ke Pemko Medan juga ingin memastikan Pilkada tahun ini nantinya akan jauh lebih berkualitas dari sebelumnya," katanya.
Dijelaskan, ada 270 daerah termasuk Kota Medan yang akan menggelar Pilkada serentak baik memilih gubernur, bupati atau wali kota. Untuk pemilihan gubernur dan wakilnya akan berlangsung di 9 provinsi, pemilihan wali kota dan wakilnya akan digelar di 37 kota, sedangkan pemilihan bupati dan wakilnya akan digelar di 224 kabupaten. Rencananya, Pilkada serentak akan digelar pada 23 September 2020 mendatang.
"Dalam pertemuan ini, kita juga akan membahas isu-isu yang menjadi penghambat pelaksanaan Pilkada dan bersama-sama mencari solusinya," sebutnya. (M15/d)