Medan (SIB)
Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik mengurungkan niatnya untuk melaporkan pria berinisial F pembuat video hoax virus corona (Covid-19) ke Polri. Hal ini disampaikan Kasubag Humas RSUP H Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak MIKom kepada wartawan, Rabu (19/2).
Rosa menjelaskan, batalnya rumah sakit milik Kemenkes ini melaporkan F karena tujuan utama mereka adalah menghentikan hoax virus tersebut. Saat ini, lanjut dia, masyarakat juga sudah mengetahui bahwa kabar adanya pasien Covid-19 di RS Adam Malik tidaklah benar.
"Ya sudah lah, karena tujuan utama kami kan menghentikan hoax soal Covid-19. Selain itu, dia (pelaku) sudah minta maaf, jadi kami tidak akan menempuh jalur hukum. Karena tujuan utamanya sudah tercapai," jelasnya.
Terkait permintaan maaf yang hanya dilakukan melalui video, Rosa mengaku pihaknya memang menuntut F agar memiliki itikad baik untuk meminta maaf secara langsung kepada mereka. "Jadi itu sebagai itikad baik saja dari yang bersangkutan," sebutnya.
Sementara itu, saat disinggung mengenai rencana Polda Sumut melakukan penyelidikan terkait video hoax ini, Rosa menyatakan hal ini merupakan wewenang dari kepolisian.
Hanya saja sebagai warga negara yang baik, sambung dia, RS Adam Malik akan ikut apa yang ditetapkan Polda Sumut. "Kita bersedia membantu, namanya sebagai warga negara yang baik," pungkasnya. (M17/q)