Majelis Hakim MTQ Sergai Diharapkan Jujur, Objektif dan Bertanggung-jawab

Redaksi - Jumat, 21 Februari 2020 13:58 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/02/_5728_Majelis-Hakim-MTQ-Sergai-Diharapkan-Jujur--Objektif-dan-Bertanggung-jawab.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Foto: SIB/Dok
SAMBUTAN : Wabup Sergai H Darma Wijaya didampingi Asisten Ekbangsos Ir H Kaharuddin dan Kabag Kesra Arianto SPd MSi memberikan sambutan pada pembekalan dewan hakim MTQ tingkat Kabupaten Sergai, Rabu (19/2). 

Sergai (SIB)

Penyelenggaraan MTQ XVI Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) tahun 2020 merupakan upaya bersama untuk membina, meningkatkan dan mendorong masyarakat dalam memelajari dan mendalami isi kandungan Al-quran, serta sebagai evaluasi kemampuan para qori dan qori’ah di tingkat Kabupaten Sergai

Demikian disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Sergai H Darma Wijaya saat membuka pembekalan dewan hakim dan dewan pengawas yang akan bertugas pada pelaksanaan MTQ XVI Tingkat Kabupaten Sergai, Rabu (19/2) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Komplek Kantor Bupati di Seirampah.

"Diharapkan, para majelis hakim yang akan bertugas pada kegiatan MTQ XVI yang akan dilaksanakan dari tanggal 21 hingga 26 Februari 2020, kiranya dapat melaksanakan tugas dan wewenang perhakiman dengan baik. Ketua dewan hakim dapat menetapkan pembagian kerja para majelis hakim dalam bidang penilaian dan tugas-tugas lain," harap Darma Wijaya.

Lewat pembekalan ini, Wabup yang saat itu didampingi Asisten Ekbangsos Ir H Kaharuddin dan Kabag Kesra Arianto SPd MSi meminta seluruh majelis hakim dan dewan pengawas dapat berkoordinasi dengan baik dan menyatukan persepsi dalam memberikan penilaian kepada qori dan qori'ah. Disamping itu, dewan hakim juga harus memiliki prinsip, jujur, amanah, adil, objektif dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

"Selain itu, wajib memiliki ilmu yang memadai tentang obyek yang dinilai serta memiliki ketelitian dan kecermatan. Saya yakin dan percaya, putra putri Sergai yang nantinya meraih juara, dapat mewakili kabupaten dalam ajang MTQ tingkat provinsi tahun 2020 yang akan dilaksanakan di Kota Tebingtinggi," tegas Darma Wijaya.

Sebelumnya Plt Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Sergai H Zulkifli Sitorus SAg MA meminta agar para dewan hakim dalam menjalankan tugas agar benar-benar menjaga netralitas dan menghindari keberpihakan dalam melakukan penilaian.

"Pemenang MTQ ini akan dikirim untuk bersaing ke tingkat provinsi sebagai duta Sergai. Untuk itu, para dewan hakim lakukanlah penjurian secara objektif. Mari kita ciptakan MTQ yang baik di mata masyarakat," imbau H Zulkifli Sitorus. (T06/f)

Berita Terkait

Medan Sekitarnya

Pedagang di Tapteng Sebut Harga Komoditas Belum Stabil

Medan Sekitarnya

Kinerja 100 Hari, Polrestabes Medan Ringkus 718 Tersangka Narkoba. Sita 156 Kg Sabu

Medan Sekitarnya

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Selama Ramadhan

Medan Sekitarnya

Ramadan 1447 H, Pemkab Labura Ajak 8 Ustadz Kunjungi Delapan Masjid

Medan Sekitarnya

Sungai Simanggar Alami Sedimentasi, Bupati Batubara Minta Penanganan Cepat PSDA Provinsi Sumut

Medan Sekitarnya

Sebulan Diburon, Polsek Tanjungmorawa Tangkap Pelaku Curanmor