Diskominfo Langkat Sebun Izin Pembangunan Belum Ada,Baru Pengajuan Rekomendasi

Redaksi - Sabtu, 22 Februari 2020 12:05 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/02/_1062_Diskominfo-Langkat-Sebun-Izin-Pembangunan-Belum-Ada-Baru-Pengajuan-Rekomendasi.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
jurnal sumatra
Ilustrasi

Langkat (SIB)

Dinas Kominfo Kabupaten Langkat mengklaim baru menerima pengajuan rekomendasi untuk pembangunan menara atau tower telekomunikasi milik Telkomsel di Dusun III Desa Mekarjaya Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat pada Rabu 19 Februari 2020 lalu. Karenanya pihak Telkomsel disebut belum mengantongi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) untuk pendirian tower tersebut.

" Dari perusahaan Telkomsel ada meminta rekomendasi ke Diskominfo dan baru masuk pada Rabu kemarin . Jadi belum diproses karena masih disposisi," sebut Kadis Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Langkat H Syahmadi melalui Kabid Informasi dan Komunikasi Publik M Faisal, Jumat (21/2).

Penjelasan Kabid IKP Diskominfo Langkat tersebut menanggapi musibah tumbangnya tower Telkomsel yang menewaskan tiga pekerja di Dusun III Desa Mekarjaya Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat Kamis 20 Februari kemarin.

Ketiga pekerja pembangunan tower yang tewas itu yakni M Agus (25) warga Desa Payaperupuk Kecamatan Tanjungpura, Linggom (25) dan Vijai (27) warga Desa Airhitam Kecamatan Gebang.

Faisal menyatakan, Diskominfo salah satu instansi yang berwenang dan turut mengawasi PAD dari Retribusi Menara Telekomunikasi (RMT) di Langkat. Diskominfo menyalahkan pihak vendor maupun PT Telkomsel yang langsung membangun tiang tower tersebut padahal segala perizinan belum rampung .

Faisal juga berkeyakinan baik Diskominfio maupun Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Langkat baru proses pemeriksaan berkas dan belum mengeluarkan rekomendasi. “Namun mereka (Telkomsel) keburu duluan membangun tower”, sebutnya.

Camat Wampu Syamsul Adha juga mengaku kecewa atas pendirian tower Telkomsel di atas lahan milik Kadus setempat. Pembangunan tower tersebut terlalu dini, walaupun pihak kecamatan mengaku sudah memberi rekomendasi. Namun rekom tersebut hanya proses untuk diajukan usulan kembali ke DPMPTSP dan Diskominfo mengenai izin pembangunannya .

Terkait peristiwa itu, pihak kecamatan sebut Syamsul Adha telah melaporkan ke dinas terkait termasuk tembusan ke Polsek setempat. Mengenai korban tower tersebut diakuinya bukan warga Kecamatan Wampu sehingga menyulitkan untuk mengetahui rinci masalah tersebut.

Seperti diketahui tiga pekerja sore itu sedang menaikkan besi tiang ke atas tower. Tiba-tiba tower itu tumbang dan ketiga pekerjanya itu ikut jatuh dari ketinggian 42 meter . Akibat kejadian itu ketiga korban yang luka parah sempat dilarikan ke rumah sakit untuk pertolongan, namun akhirnya tewas.

Dari keterangan pihak berwajib tumbangnya tiang tower, akibat pondasi tiang tower pecah, sehingga tiang tower Telkomsel tumbang. (M-24/c)

Berita Terkait

Medan Sekitarnya

Pedagang di Tapteng Sebut Harga Komoditas Belum Stabil

Medan Sekitarnya

Kinerja 100 Hari, Polrestabes Medan Ringkus 718 Tersangka Narkoba. Sita 156 Kg Sabu

Medan Sekitarnya

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Selama Ramadhan

Medan Sekitarnya

Ramadan 1447 H, Pemkab Labura Ajak 8 Ustadz Kunjungi Delapan Masjid

Medan Sekitarnya

Sungai Simanggar Alami Sedimentasi, Bupati Batubara Minta Penanganan Cepat PSDA Provinsi Sumut

Medan Sekitarnya

Sebulan Diburon, Polsek Tanjungmorawa Tangkap Pelaku Curanmor