Tanjungmorawa (SIB)
Satu unit rumah semi permanen yang digunakan berdagang warung kelontong milik Apeng dan ditempati M Syarif (41) di Jalan Sei Belumai Desa Tanjungmorawa A Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang terbakar pada Jumat (21/2) pukul 12.45 WIB.
Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu, namun seluruh barang dagangan, perabotan rumah dan harta korban selaku pengontrak di rumah tersebut, habis terbakar.
Informasi diperoleh, sebelum kejadian, anak korban berusia tiga tahun sedang bermain mancis di rumah tengah. Saat kebakaran terjadi, M Syarif sedang melaksanakan sholat di Masjid Taqwa tidak jauh dari rumah tersebut, sementara isterinya sedang tertidur.
Isteri korban yang tertidur, tersentak bangun karena merasakan adanya hawa panas. Melihat anaknya berdiri di dekat api, isteri M Starif menyelamatkan anaknya keluar dari rumah. Sementara anak korban, Mirza Ramadhan (10) mengetahui kebakaran, mendatangi bapaknya yang sedang melaksanakan sholat jumat.
Bangunan rumah terbuat dari batubata 1 meter dan selebihnya bahan kayu, bangunan rumah tersebut dengan cepat terbakar, sehingga pemilik rumah tidak bisa menyelamatkan harta bendanya. Tidak lama, 3 unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Deliserdang ditambah 2 unit damkar dari Pemko Medan, tiba dilokasi memadamkan api.
Guna mengetahui dari mana asal api, pihak kepolisian memasang police line di lokasi kebakaran. Kemudian, Camat Tanjungmorawa Marianto Irawadi SSos dan Kapolsek Tanjungmorawa AKP Ilham Harahap SH MH serta Babinsa, tampak memberikan bantuan sembako kepada korban kebakaran.
Pondok Pembibitan
Di lokasi terpisah, pondok pembibitan bunga bernama “Zam-Zam Flowers†milik Indra (48) yang berada di tepi Jalinsum Tanjungmorawan - Lubukpakam, Lingkungan I Kelurahan Syahmad Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, Kamis (20/2) pukul 19.00 WIB, terbakar.
Informasi diperoleh, diduga api berasal dari pembakaran sampah di dekat pondok ketika pondok itu ditinggal. Api membakar pondok dengan cepat karena terbuat dari bahan kayu. (T03/c).