Medan (SIB)
Bank Indonesia (BI) meminta masyarakat memanfaatkan layanan Kas Keliling BI untuk penukaran uang lusuh dan rusak secara gratis.
"Layanan penukaran dilakukan di sejumlah pasar yakni Pajak Pringgan pada 25 Februari dan Pasar Setia Budi 27 Februari 2020," ujar Kepala BI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Wiwiek Sisto Widayat kepada wartawan, Senin (24/2).
Ia mengatakan salah satu tugas utama BI selama ini adalah menjaga dan memastikan bahwa uang rupiah selalu tersedia di masyarakat di seluruh NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dalam jumlah dan pecahan denominasi, yang diperlukan oleh masyarakat NKRI.
"Uang yang ada di masyarakat tersebut juga harus dijamin bahwa uang tersebut masih layak edar dan tidak lusuh, kumal atau lecek," ujar Wiwiek
Dikatakannya, dalam menjaga dan memastikan tugas BI tersebut, salah satu yang selama ini terus dilakukan secara berkelanjutan, BI selalu melakukan kegiatan penukaran uang keliling di seluruh pelosok NKRI.
"Dengan pelaksanaan penukaran keliling atau kas keliling ini maka masyarakat yang akan menukarkan uang lusuh dapat melakukan dengan baik," ucapnya.
Wiwiek menjelaskan kegiatan penukaran kas keliling ini bisa dilakukan di berbagai tempat atau lokasi keramaian misalnya pajak-pajak (pasar), alun-alun kota, instansi pemerintah, maupun tempat-tempat lain yang banyak kegiatan masyarakat.
"Jadi kegiatan BI dalam kegiatan penukaran kas keliling sudah sangat lama. Tugas kas keliling ini sudah ada dan dilakukan oleh BI sejak berdirinya BI, jadi sudah sangat lama," ungkapnya.
Kata Wiwiek, minat masyarakat sangat baik dan antusias dalam menyambut pelaksanaan penukaran kas keliling. Bahkan masyarakat rela berdiri dalam beberapa waktu dalam situasi yang panas untuk dapat menukarkan uang lusuhnya dengan mendapatkan uang baru.
Bahkan tidak jarang masa pelaksanaan penukaran kas keliling diperpanjang, karena minat masyarakat sangat tinggi.
Ketika ditanya, berapa jumlah uang lusuh dan rusak yang ditukarkan oleh masyarakat sampai saat ini, diakui Wiwiek tidak ada datanya.
Namun sebagai gambaran, frekuensi pelaksanaan kas keliling dalam satu minggu rata-rata dilakukan sebanyak tiga kali. Setiap kali pelaksanaan penukaran kas keliling biasanya membawa uang baru Rp 2 miliar sampai Rp 5 miliar.
"Jadi dalam satu bulan lebih kurang Rp 8 miliar sampai dengan Rp 20 miliar," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar menjaga dan merawat uang rupiah dengan melakukan langkah-langkah 5 jangan. Intinya rupiah itu jangan dicoret-coret, jangan dilipat, jangan dibasahi, jangan diremas dan jangan distapler.
"Uang rupiah sebagai alat pemersatu bangsa dan salah satu kebanggaan masyarakat, marilah kita sama-sama untuk merawat dan menjaga rupiah kebanggaan kita," pintanya. (M2/q)