Medan (SIB)
Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menginstruksikan seluruh pejabat di Pemko Medan segera melaporkan harta kekayaan masing-masing ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui aplikasi yang telah tersedia. Instruksi itu disampaikan Akhyar saat membuka kegiatan Penyusunan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2020 di lingkungan Pemko Medan di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (25/2).
Diketahui, BKD dan PSDM Kota Medan telah menyediakan waktu 25-27 Februari untuk melakukan pendampingan dalam mengisi LHKPN. Pihaknya membuka diri bagi pejabat di lingkungan Pemko Medan yang membutuhkan bimbingan dalam mengisi LHKPN sesuai waktu yang disiapkan, sehingga sebelum 31 Maret sudah mencapai target 100 persen.
Menurutnya, hal ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sehingga diperlukan aparatur penyelenggara negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Diungkapkan, hal itu bertujuan agar pelaporan LHKPN pada Pemerintah Kota Medan dilaksanakan dengan benar, agar mencapai 100 persen sesuai dengan jumlah dan data wajib lapor yang telah didaftarkan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan untuk keperluan di masa mendatang.
“Melaporkan harta kekayaan itu merupakan kewajiban. Karena itu saya instruksikan seluruh pejabat di lingkungan Pemko Medan untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sama seperti di tahun sebelumnya," harap Akhyar.
Sebelumnya dalam laporannya, Kepala BKD dan PSDM Kota Medan Muslim Harahap menjelaskan, seluruh pejabat di lingkungan Pemko Medan diwajibkam melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Namun sayang, meski sudah diwajibkan, masih ada pejabat yang belum melaporkan. Maka dari itu, diharapkan target sudah dapat dicapai sebelum tanggal 31 Maret mendatang.
"Di tahun 2019 sebanyak 250 pejabat di lingkungan Pemko Medan (100 persen) telah mendaftarkan harta kekayaannya kepada KPK. Dari 239 pejabat yang ada tahun ini, masih 139 orang yang sudah melaporkan, sementara sisanya belum melaporkab," katanya.
Untuk memudahkan para pejabat melaporkan harta kekayaan masing-masing, Muslim mengaku pihaknya telah menurunkan sejumlah anggotanya untuk membantu mengisi formulir LHKPN selama tiga hari ke depan. “Kita tunggu selama tiga hari ini, sehingga dalam bulan ini juga seluruh laporan harta kekayaan pejabat selesai 100%,†harapnya.
Pantauan wartawan, pembukaan kegiatan penyusunan itu ditandai dengan penyerahan LHKPN milik Plt Walikota Medan kepada Kepala BKD dan PSDM Kota Medan. Hadir sebagai peserta, para pimpinan OPD dan camat di lingkungan Pemko Medan. (M15/c)