Medan (SIB)
Kajati Sumut Amir Yanto, Selasa (25/2) memotivasi siswa-siswi SMA N 14 Medan,agar tetap semangat dan disiplin dalam menuntut ilmu di sekolah untuk mewujudkan cita-cita.
"Adik-adik jangan takut bermimpi dan mewujudkan mimpi menjadi kenyataan.Saya dulu sekolahnya lumayan jauh, pulang sekolah saya harus membantu orang tua",kata Kajati saat mengunjungi SMA N 14 Medan di Jalan Pelajar Gang Darmo Medan, saat melakukan penyuluhan hukum dalam rangka program Jaksa Masuk Sekolah(JMS) 2020.
Kajati memotivasi siswa siswi dengan menceritakan pengalamannya semasa sekolah. Saya ini anak seorang petani, waktu SMA jaraknya cukup jauh dikawasan Boyolali.Saya waktu itu hanya memiliki semangat dan berharap mimpi saya jadi kenyataan," kata Amir Yanto.
Disebutkan,penyuluhan hukum itu tidak seluruhnya masalah hukum, tapi bisa juga memberikan motivasi antara lain hormati orang tua,hormati gurumu di sekolah dengan disiplin dan memiliki tanggungjawab.
Fasilitas pendukung belajar saat ini sudah semakin lengkap, kalau dulu mau tahu sesuatu harus baca buku tapi sekarang semua informasi bisa diperoleh lewat gadget atau android yang kita miliki.Satu hal perlu diingat, menanam itu dimulai dari yang kecil tidak bisa langsung besar. Untuk menjadi sukses itu perlu kerja keras dan perjuangan yang sungguh-sungguh," tandasnya.
Kajati Sumut memberikan hadiah kepada siswa yang berhasil menjawab pertanyaan,dilanjutkan dengan pemberian bantuan alat-alat olahraga serta plakat dan cenderamata kepada Kepala Sekolah SMA N 14 Medan.
Dalam penyuluhannya itu, Kajati Sumut meminta seluruh siswa agar mengenali hukum dan menjauhi hukuman,menjauhkan diri dari paham radikal, cyber bullying, dan bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak tersangkut masalah hukum.
Kepala Sekolah SMN 14 Medan Sofyan Purba, SPd berterima kasih kepada Kajati Sumut yang berkenan berkunjung sekaligus memenuhi undangan pembukaan perlombaan Paskibra tingkat Provinsi Sumut di SMA N 14 Medan.
Dalam kunjungan itu Kajatisu didampingi Asintel Andi Murdji, Jaksa Koordinator Ismail Otto dan Kasipenkum Sumanggar Siagian. (BR1/c)