Binjai (SIB)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menggelar rapat pleno terbatas pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Binjai 2020, yang digelar secara sederhana dengan penerapan ketat protokol kesehatan Pencegahan Covid-19 di Pendopo Umar Baki, Kamis (24/9) pagi.
Rapat pleno terbatas dipimpin Ketua KPU Kota Binjai Zulfan Effendi dan jajaran komisioner, dihadiri tiga pasang kandidat yang telah ditetapkan sebagai Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai, dan dua komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai.
Dari hasil pencabutan nomor, Pasangan H Rahmat Sorialam SH MH dan DR H Usman Jakfar LC MA mendapat nomor urut 1, pasangan Hj Lisa Andriani SPsi dan H Sapta Bangun SE mendapat nomor urut 2, serta Pasangan H Juliadi SPd MM dan Drs H Amir Hamzah MAP mendapat nomor urut 3.
"Dengan ini kami tetapkan pasangan calon nomor urut satu adalah H Rahmat Sorialam SH MH dan DR H Usman Jakfar LC MA, pasangan calon nomor urut dua adalah Hj Lisa Andriani SPsi dan H Sapta Bangun SE, serta pasangan calon nomor urut tiga adalah H Juliadi SPd MM dan Drs H Amir Hamzah MAP," ujar Ketua KPU Kota Binjai Zulfan Effendi.
Usai penetapan, Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi, menyerahkan lampiran berita acara penetapan nomor urut pasangan calon, serta Surat Keputusan KPU Kota Binjai Nomor: 117/PL.02.3-Kpt/1275/Kota/IX/2020 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota Binjai Tahun 2020, kepada ketiga pasangan calon dan Bawaslu Kota Binjai.
Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi, mengatakan, rapat pleno terbatas pengundiaan dan penetapan nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada kontestasi Pilkada Kota Binjai 2020 dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan KPU RI Nomor: 13 Tahun 2020.
Dimana, menurutnya, sesuai Pasal 55 Peraturan KPU RI Nomor: 13 Tahun 2020, peserta yang hadir dalam pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon hanya terdiri dari pasangan calon, penghubung pasangan calon (LO), anggota KPU, dan perwakilan Bawaslu, serta wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Salah satu pasangan calon Wali kota dan Wakil Wali Kota Binjai, H Juliadi SPd MM dan Drs Amir Hamzah MAP (Jamaah) yang diusung Partai Golkar, PPP, Demokrat, dan didukung partai Perindo, PSI, PKB, PKPI. mengaku, pihaknya tidak mempermasalahkan pembatasan peserta rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon.
Sebab hal tersebut merupakan aturan baku dari pelaksanaan Pilkada serentak di seluruh Indonesia demi mencegah muncul dan berkembangnya klaster baru penyebaran Covid-19.
Sebaliknya, mereka juga sangat bersyukur telah ditetapkan sebagai pasangan calon nomor urut tiga, serta menjalani rapat pleno pengundian dan penetapan pasangan calon peserta Pilkada Kota Binjai 2020 dengan fair, aman, tertib, dan lancar. Semoga nomor 3 membawa kemenangan kepada kami pada Pilkada 9 Desember 2020 nanti ujar Juliadi.
"Pada dasarnya, nomor urut tiga memang sudah sesuai harapan kita dan tim pendukung. Sebab kita menilai, tiga adalah angka keramat, dan InsyaAllah akan mengantarkan Binjai menjadi kota yang semakin relijius, cerdas dan berbudaya," terang Juliadi.
Sedangkan Zainuddin Purba, SH Ketua Tim Pemenangan Pasangan Berjamaah Juliadi dan Amir Hamzah mengimbau semua tim untuk bersatu, karena masyarakat saat ini menginginkan perubahan pergantian Wali Kota binjai, diharapkan semua tim berjamaah kompak , ramah dan santun.
Sementara itu, Paslon Lisa-Sapta juga mengakui sejak awal sangat mengharapkan nomor urut 2. Karena, menurutnya, nomor dua sesuai dengan tagline atau slogan dua jari yang selama ini disampaikan ke masyarakat.
"Terima kasih kepada semua tim, baik relawan dan terkhusus masyarakat. Berkat doa kita semua, kami pasangan Lisa-Sapta mendapatkan apa yang diinginkan," ujar Lisa seraya mengakui sengaja tak membawa massa untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai yang diterapkan KPU. (R7/M24/d)