Sat Lantas Ciptakan Aplikasi Sipoltak

AKBP Sonny Siregar: Untuk Permudah Korban Lakalantas Ditangani Medis

Redaksi - Selasa, 03 November 2020 19:27 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/11/_1729_AKBP-Sonny-Siregar--Untuk-Permudah-Korban-Lakalantas-Ditangani-Medis-.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Foto SIB/Roy Damanik
APLIKASI SIPOLTAK : Disaksikan Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, personel Unit Lakalantas memperagakan cara menangani korban lakalantas serta membuat laporan polisi lewat Aplikasi Sipoltak agar para korban saat dibawa ke rumah

Medan (SIB)

Sat Lantas Polrestabes Medan menciptakan aplikasi Sipoltak (Sistem Informasi Kepolisian Terpadu Lakalantas) yang masih satu-satunya diterapkan di Indonesia.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar didampingi Wakasat Kompol Efendi Sirait kepada wartawan, Senin (2/11) mengatakan tujuan diciptakannya aplikasi Sipoltak ini untuk mempermudah warga yang mengalami lakalantas untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

"Yang terjadi saat ini, korban lakalantas dibawa personil Unit Lakalantas ke rumah sakit. Pihak rumah sakit lalu minta siapa yang menjamini korban. Akhirnya pihak rumah sakit meminta uang jaminan kepada petugas, sedangkan korban tidak segera mendapatkan penanganan medis," ungkapnya.

Lantaran tidak membawa uang, sambungnya, akhirnya personil Unit Lakalantas menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai jaminan agar korban segera ditangani pihak medis.

"Maka dari itu kita membuat aplikasi ini agar mempermudah korban lakalantas mendapatkan penanganan medis," terang Sonny.

Menurut Kasat Lantas, sistem kemudahan dari aplikasi ini, petugas Unit Lakalantas terlebih dahulu harus mendowload aplikasi Sipoltak dari Playstore. Ketika berada di TKP (lokasi lakalantas), petugas bisa langsung membuat laporan polisi dari aplikasi tersebut.

"Dari aplikasi itu petugas bisa buat laporan polisi. Bahkan sebelum korban sampai ke rumah sakit laporannya sudah diterima/sampai kepada pihak rumah sakit. Karena yang dibutuhkan rumah sakit adalah bukti laporan lakalantas. Saat ini RS Bhayangkara Medan sudah bekerjasama dengan mendownload aplikasi ini," ujarnya.

Masih dijelaskan AKBP Sonny, pengendara roda 2 dan lebih juga diharuskan mendownload aplikasi ini agar bisa mengklaim ke BPJS Kesehatan atau pun Jasaraharja jika mengalami lakalantas tunggal.

"Dalam aplikasi ini sudah ada pihak BPJS Kesehatan dan Jasaraharja. Setelah mendapatkan perawatan medis melalui aplikasi, korban juga bisa klaim ke BPJS Kesehatan dan Jasaraharja untuk mendapatkan santunan. Jadi tidak ada lagi korban lakalantas yang tak ditangani medis," katanya.

Kasat Lantas juga berharap aplikasi Sipoltak bisa menjadi pelopor ke Polsek jajaran Polrestabes Medan atau pun Polres/Polresta jajaran Polda Sumut.

"Aplikasi Sipoltak ini merupakan satu-satunya di Indonesia, dan yang masih menggunakannya Sat Lantas Polrestabes Medan. Semoga bisa diikuti oleh Polsek jajaran atau Polres/Polresta daerah lainnya. Semuanya lebih mudah dalam satu genggaman," pungkasnya. (M16/f)


Tag:

Berita Terkait

Medan Sekitarnya

Pengemudi Mobil Lexus Tabrak Pasutri Hinggal Luka-luka

Medan Sekitarnya

Satu Keluarga Terluka Usai Ditabrak Mobil di Medan Polonia

Medan Sekitarnya

Avanza Hantam Tiga Pejalan Kaki di Ringroad Medan, Satu Tewas Dua Luka

Medan Sekitarnya

Bus Penumpang Tabrak Pasutri Pengendara Sepeda Motor, Satu Tewas

Medan Sekitarnya

HUT ke-70 Lantas Bhayangkara, Sat Lantas Polrestabes Medan Gelar Aksi Sosial dan Edukasi

Medan Sekitarnya

Diduga Tabrak Lari, Mobil X-Force Diamuk Massa di Medan Sunggal