Medan (SIB)
Puluhan orang menamakan kelompoknya Forum Bela Petani Indonesia (FBPI), Selasa (10/11) mendatangi kantor Kejati Sumut di Jalan AH Nasution (Jalan Karya Jasa) Medan Johor, menyampaikan pernyataan sikap yang pada intinya meminta pengusutan secara tuntas beberapa kasus dugaan penyimpangan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (KPP) Provinsi Sumut.
Dalam pernyataan sikap tertulisnya disebut dugaan penyimpangan itu pada pembangunan gedung lumbung pangan, dan terkait pengadaan bibit dan sarana pertanian pengembangan bawang merah,aneka cabai dan bawang putih senilai Rp 28 M dari APBN dan APBD Sumut.
Kemudian dugaan penyelewengan dana refocusing APBD Sumut senilai Rp 58 M untuk petani terdampak Covid-19,dugaan penyimpangan pengadaan sapi dan kambing senilai Rp 8 M dan dugaan penyelewengan anggaran pengadaan alat mesin pertanian dan jalan usaha tani di Dinas Tanaman Pangan dan Hotikultur Sumut.Namun dalam pernyataan sikap itu tidak ada disebut tahun anggaran(TA) pengadaan/kegiatan/proyek tersebut.
Kasipenkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian SH MH yang menerima kedatangan mereka di depan pintu gerbang kantor tersebut dan mengatakan akan meneruskan aspirasi/informasi yang disampaikan tersebut ke pimpinan di Kejaksaan.
Sumanggar Siagian berharap, supaya informasi/aspirasi terkait dugaan penyimpangan tersebut dibuatkan laporan secara resmi ke Kejatisu dengan disertai dokumen pendukung. Usai menyampaikan aspirasinya,puluhan orang itu meninggalkan lokasi dengan tertib. (BR1/c)