Medan (SIB)
Pengamat Transportasi Sumut, Frans Tumpu Simbolon mengatakan, pengoperasian angkutan massal berbasis Buy The Service (BTS) dengan Trans Metro Deli melayani 5 koridor di Kota Medan seperti angkot, karena masih kurang pengawasan dari pihak Pemko Medan.
Dimana pihak Pemko Medan sepertinya membiarkan pelayanan angkutan BTS Trans Metro Deli itu menyalahi aturan karena beroperasi dengan halte yang sangat minim dan berhenti sesuka hati di mana saja.
Padahal harapan masyarakat dengan hadirnya Trans Metro Deli yang seluruhnya dibiayai pemerintah dari dana APBN itu dapat mengubah wajah Kota Medan dengan sektor transportasi yang lebih teratur, tetapi malah terbalik menambah kesemrawutan lalu lintas kota karena berhenti di sembarangan tempat.
Para sopir angkutan kota yang biasa melayani masyarakat Kota Medan juga sudah sangat geram melihat pengoperasian Trans Metro Deli, karena semrawut tidak dibekali peraturan yang baik dari operatornya sehingga mereka menyebut angkutan BTS Trans Metro Deli itu sebagai predator ciptaan Pemko Medan untuk memangsa atau mematikan angkutan kota yang ada.
Para sopir angkot juga meminta kepada Menteri Perhubungan agar memeriksa Operator BTS karena terkesan tidak mematuhi peraturan dan kemungkinan akan memancing kemarahan atau emosi para supir angkutan kota.
Di lain pihak, Ketua Organda Kota Medan Mont Gomery Munthe ketika dimintai keterangannya terkait masalah tersebut mengatakan, memang sangat disayangkan pengoperasian angkutan BTS Trans Metro Deli. "Sebenarnya belum siap untuk dioperasikan mengingat sarana dan prasarananya belum memadai dan tidak sesuai dengan hasil rapat bersama Dishub Medan," katanya.
Dalam pertemuan pihak BTS dengan Kadishub Medan mengatakan bahwa pengoperasian angkutan BTS Trans Metro Deli akan beroperasi bila sarana dan prasarananya sudah selesai semua dan bus juga berbayar, tidak gratis.
Di pihak lain Ketua Organda Deliserdang Frans Simbolon mengatakan sebaiknya operasional BTS Trans Metro Deli ditunda dulu sampai sarana dan prasarananya sudah selesai semua. (M12/f)