Tebingtinggi (SIB)
Satpol PP bersama tim gabungan menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di penginapan dan kos-kosan di Tebingtinggi. Dan puluhan pasangan bukan suami istri terjaring.
"Operasi Pekat bersama Polisi dan TNI dimulai Senin (14/12) sampai Selasa (15/12), 59 orang terjaring di penginapan dan kos - kosan karena tidak bisa menunjukan identitas," kata Kasat Pol PP Tebingtinggi, M Guntur Harahap kepada SIB, Rabu (16/12).
Guntur mengatakan, operasi Pekat yang dilakukan berdasarkan surat Wali Kota yang bertujuan untuk penertiban dan pengendalian pekerja seks komersial (PSK) dan sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Tebingtinggi.
"Pasangan yang terjaring dibawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan dan mengikuti rapid test. Hasil dari rapid test non reaktif," katanya.
Guntur juga mengatakan, bagi pasangan yang tidak memiliki bukti sudah menikah membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatanya.
"Untuk efek jera, kita suruh buat pernyataan dan memanggil pihak keluarga," ucapnya.
Dengan operasi pekat ini, Guntur berharap, bisa mengurangi kegiatan asusila di Tebingtinggi. (T02/f)