Kontrak Pekerjaan Belum Dibayar, Rekanan Gugat PT Angkasa Pura II Kualanamu

Redaksi - Kamis, 28 Januari 2021 18:53 WIB
Foto: SIB/Lisbon Situmorang
SIDANG MEDIASI: Hakim Mediator pimpin sidang mediasi antara rekanan dan pihak kuasa hukum PT Angkasa Pura II Kualanamu, Selasa (26/1) di PN Lubukpakam.