KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi Kepada Kepala OPD dan Istri

Edy Rahmayadi Ingatkan Pimpinan OPD Jangan Perkaya Diri dan Rugikan Negara

Redaksi - Kamis, 04 Februari 2021 18:35 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/berita/dir022021/_4180_Edy-Rahmayadi-Ingatkan-Pimpinan-OPD-Jangan-Perkaya-Diri-dan-Rugikan-Negara.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
(Foto: Dok/Dinas Kominfo Provinsi Sumut)
PLAKAT: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah menerima plakat KPK dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman

Medan (SIB)

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengingatkan seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk tidak memperkaya diri dan orang lain, serta merugikan negara. Agar terhindar dari tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi pada acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Lili Pintauli Siregar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman No. 41 Medan, Rabu (3/2).

Hadir Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina, Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis, Wakil Ketua PKK Sumut Sri Ayu Mihari, dan seluruh pimpinan OPD bersama istri.

“Saya berharap acara ini bisa bermanfaat. Jangan memperkaya diri, jangan memperkaya orang lain dan jangan merugikan negara. Pastikan hidup kita cukup, jika ada pendapatkan di luar pendapatan yang seharusnya, istri patut mencurigai suaminya,” ujar Edy.

Gubernur juga mengatakan, saat ini sudah banyak pejabat Sumut yang menjadi pesakitan, rusak nama baiknya dan rusak nama baik keluarga, karena nafsu yang tidak bisa diatasi. KPK juga tidak sembarang dalam menangkap orang, apalagi hanya karena administrasi yang salah. Hal itu terjadi, karena memang ada kesalahan yang sengaja dilakukan.

Edy pun meminta agar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberi wejangan kepada para OPD, dan memaparkan apa saja yang termasuk jenis Tipikor. “Karena sampai detik ini kita belum bisa lepas dari belenggu korupsi, suatu perbuatan yang membuat rakyat sengsara, kalau kita ini baik, mengikuti ajaran agama kita, KPK ini tidak perlu ada, namun karena nafsu kita yang tidak terkendali makanya KPK ini ada,” tambahnya.

Pada pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyampaikan materi tentang peran ibu dan keluarga dalam pencegahan korupsi.

Menurutnya, pada kasus tindak pinada korupsi yang paling menderita adalah istri dan anak. “Mereka mengalami depresi hingga mendapat bully dari masyarakat, untuk itu amat penting peran ibu dan keluarga dalam pencegahan korupsi,” terangnya.

Ditegaskannya, peran seorang ibu sangat dibutuhkan, karena ternyata korupsi itu bisa ditekan mulai dari tingkat keluarga terkecil. Seperti sosok ibu yang mengajarkan nilai-nilai kejujuran pada anak sedini mungkin, menyampaikan anak harus bertanggung jawab atas apa yang sudah disampaikannya.

Tidak hanya ibu, kata Lili, dari beberapa kasus yang terjadi dapat dilihat bahwa kasus korupsi juga melibatkan keluarga, dengan mengikut-sertakan istri dan anaknya untuk melakukan pencucian uang. Padahal seharusnya, sebagai seorang istri harus berani bertanya pada suami tentang uang yang banyak dari mana asalnya, mobilnya dari mana, jangan ketika suami sudah pakai rompi orange atau menjadi tersangka kasus korupsi, istri baru sibuk mencari tahu ke sana sini.

Acara sosialisasi yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat tersebut, diakhiri dengan penyerahan cendera mata antara Pemprov Sumut dengan KPK RI, dan foto bersama dengan pimpinan OPD yang berhadir. (M11/d)

Sumber
: Hariansib edisi cetak

Tag:

Berita Terkait

Medan Sekitarnya

150 Peserta Bertemu Susun RKPD Tahun 2026 di Kantor Bupati

Medan Sekitarnya

Pemkab Simalungun Bahas Teknokratik RPJMD Periode 2025-2029

Medan Sekitarnya

Ketua DPRD SU dan Gubernur Sidak Proyek Multiyears Rp 2,7 T Paket Jalan Sejajar Medan-Berastagi

Medan Sekitarnya

Gubernur Sumut Lepas Seribuan Jemaat Ikuti Jalan Santai HUT ke-111 HKBP Sudirman

Medan Sekitarnya

Edy Rahmayadi Lantik 155 Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Kepsek

Medan Sekitarnya

Gubernur Edy Rahmayadi Ajak Marga Pasaribu Galakkan Kembali Konsep Marsipature Hutanabe