Tebingtinggi (SIB)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebingtinggi melalui rapat Paripurna memberikan 7 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran (TA) 2022, Senin (8/5) di ruang paripurna.Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Basyaruddin Nasution didampingi Wakil Ketua H Muhammad Azwar, Iman Irdian Saragih dan dihadiri Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, Plt Sekdako Tebingtinggi Drs Bambang Sudaryono dan 9 anggota DPRD, pimpinan OPD serta seluruh Camat dan Lurah.Rekomendasi DPRD Tebingtinggi diserahkan Ketua Komisi II Zainal Arifin ke Ketua DPRD selanjutnya diserahkan ke Pj Wali Kota.Adapun 7 rekomendasi DPRD Tebingtinggi tersebut yakni Pertama, Dinas Pendidikan memberikan perhatian serius kepada anak yang rawan putus sekolah sebagai wujud mensukseskan program wajib belajar.Kedua, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan agar membuat program pemulihan kesehatan; Ketiga, seluruh OPD untuk dapat membuat program dan menjalankan dengan baik sehingga terasakan oleh masyarakat.Keempat, Wali Kota Tebingtinggi diminta untuk membatasi penerbitan surat keterangan domisili yang sifatnya mendadak dan pengurusannya dari luar Kota Tebingtinggi harus minimal 1 tahun; Kelima, Wali Kota mendorong pembangunan jalan dan drainase di seluruh kelurahan; Keenam, ketersediaan lampu jalan; Ketujuh, evaluasi kinerja PDAM.Usai menerima rekomendasi tersebut, Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi menyampaikan terima kasih atas 7 rekomendasi yang diberikan. Rekomendasi tersebut akan segera ditindaklanjuti guna kepentingan masyarakat. (BR3/d)