Medan (SIB)Tim gabungan monitoring dari Denintel Kodam I/Bukit Barisan dan Bea Cukai Kabupaten Batubara berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ballpress impor di Jalinsum Sumatera, tepatnya di RM Binaria Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Sumut.Informasi yang diperoleh dari keterangan tertulis Pangdam I/BB Mayjen TNI A Daniel Chardin, Minggu (4/6/) kepada wartawan, pengungkapan penyeludupan sekitar puluhan ballpres berisikan baju bekas dengan menggunakan mobil Indah Logistic cargo Nopol B 9832 FXU, sejak Kamis 1 Juni sekitar pukul 23.40 WIB, karena adanya informasi dari masyarakat."Penangkapan sebanyak 22 ballpres impor oleh tim gabungan dipimpin Dan Bki-A Deninteldam /BB Kapten Inf Tommy Marselino bersama Kasi P2 Bea Cukai Gustap Hermawan, mobil tersebut ditemukan di Jalinsum Sumatera, Kecamatam Limapuluh, Batubara, berjarak sekitar 3 Km dari RM Binaria, Medan, pada Jumat 2 Juni 2023, pukul 00.18 Wib kemarin," katanya.Menurut Pangdam, perlunya pencegahan terhadap maraknya penyelundupan barang import bekas di wilayah Sumut. Barang ilegal impor bekas ini selain berdampak pada industri tekstil dalam negeri, juga dapat menimbulkan efek negatif, di antaranya kesehatan, sebab komoditas ini dapat dikategorikan sebagai limbah barang larangan impor.Diketahui, saat ini kendaraan Indah Logistic cargo Nopol B 9832 FXU pembawa barang selundupan ballpres beserta sopir diamankan di Kantor Bea Cukai Batubara, guna proses sesuai ketentuan.Setelah dilakukan pemilahan barang oleh Pihak Bea Cukai Kuala Tanjung dan disaksikan pihak Indah Logistic Cargo, ditemukan sebanyak 22 karung ballpress yang berisi pakaian bekas.Selanjutnya barang ilegal tersebut, akan dibawa ke Gudang Bea Cukai Belawan, sedangkan barang domestik/legal lainnya langsung dibawa oleh pihak Indah Logiatic Cargo.Sementara menurut pengakuan sopir Indah Logistic cargo Imam Murianto, baju bekas sebanyak 22 koli ballpres yang dimuat dari Kota Bandung akan dibawa ke Medan. (R6/rel/c)