74 Calon Jamaah Umroh 5 Kali Batal Berangkat ke Mekkah Minta Perlindungan ke DPRD SU

Redaksi - Senin, 18 September 2023 17:41 WIB
Foto: Dok/SIB/Firdaus Peranginangin
MENGADU: Sebanyak 74 calon jamaah umroh dari berbagai daerah di Sumut (Medan, Deliserdang, Binjai, Batubara, Langkat dan Sibolga) mengadu ke Ketua dan anggota Komisi E DPRD Sumut Edi Surahman Sinuraya, Tuahman Franciscus Purba dan Thomas Dachi,

Medan (harianSIB.com)

Sedikitnya 74 calon jamaah umroh dari berbagai daerah di Sumatra Utara (Sumut) yakni Medan, Deliserdang, Binjai, Batubara, Langkat dan Sibolga mengadu ke Komisi E DPRD Sumut, Senin (18/9/2023) sore, menuntut segera dipanggil pengusaha Travel Z, karena sudah lima kali dijanjikan akan diberangkatkan umroh, tapi tetap batal berangkat.

Hal itu disampaikan juru bicara 74 calon jamaah umroh yang batal berangkat ke Mekkah Jamil Zeb Tumori, Lila Syafrina dan Ramadhan, di hadapan Ketua dan anggota Komisi E DPRD Sumut Edi Surahman Sinuraya (Fraksi Golkar), Tuahman Franciscus Purba (Fraksi NasDem) dan Thomas Dachi (Fraksi Gerindra), di ruang rapat Komisi E.

"Kita sudah memenuhi seluruh persyaratan dan biaya keberangkatan umroh ke Travel Z dan sudah dijanjikan berangkat pada 27 April 2023, tapi diundur lagi ke 5 Agustus, kemudian diundur lagi ke 20 Agustus, kemudian diundur lagi 10 September. Pada 10 September, kembali batal berangkat dan diundur lagi menjadi 19 September," ujar Lila Syafrina.

Mengingat akan diberangkatkan pada 19 September 2023, dengan jumlah 54 orang sebagai Kloter 1 dan sisanya melalui Kloter 2, ujar Lila, akhirnya para jemaah umroh datang ke Travel Z, di Jalan Gatot Subroto, dengan membawa pakaian dan peralatan satu koper penuh.

"Tapi yang paling mengecewakan kami, ternyata tiket dan visa pun belum ada, sehingga dengan perasaan sedih, karena gagal lagi berangkat, kami mengadu ke Komisi E DPRD Sumut, untuk menuntut Travel Z agar secepatnya memberangkatkan para jamaah umroh," katanya.

Ditambahkan Jamil Zeb Tumori, para jamaah umroh mengaku sudah malu pulang ke kampung, akibat gagal berangkat, karena sebelum berangkat ke Medan dari Sibolga, sudah diupa-upa oleh keluarga dan tetangga, sehingga besar harapan jamaah, agar dewan secepatnya memanggil Travel Z.

Menanggapi pengaduan jemaah umroh yang sudah lima kali batal dan gagal berangkat ke Mekkah ini, Edi Surahman Sinuraya, Tuahman Purba dan Thomas Dachi berjanji untuk segera memanggil Travel Z ke lembaga legislatif dalam rapat dengar pendapat, guna dimintai pertanggungjawabannya.

"Komisi E, Selasa (19/9/2023), akan melayangkan surat ke Travel Z, guna memanggil untuk menghadiri rapat dengar pendapat yang akan dilaksanakan pada 29 September di DPRD Sumut. Kita akan mempertanyakan, kenapa calon jamaah umroh ini tetap gagal diberangkatkan," kata Edi Surahman.

Selain itu, tambah politisi Partai Golkar ini, Komisi E juga akan menuntut Travel Z segera memberangkatkan 74 jemaah umroh ke Mekkah. Jika tidak bisa, segera kembalikan uang jamaah yang sudah disetorkan ke pihak travel, untuk memberikan ketenangan kepada jamaah umroh.(A4)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Medan Sekitarnya

Pantur Banjarnahor Minta Gubernur Usulkan ke Pemerintah Pusat Bencana Sumut Jadi Bencana Nasional

Medan Sekitarnya

Wakil Ketua DPRD SU Desak Pemerintah Gelontorkan Logistik ke Daerah Terisolir di Langkat

Medan Sekitarnya

19 Jam Tempuh Medan Ekstrem, PDIP Sumut Salurkan 16 Ton Bantuan ke Tapteng-Sibolga

Medan Sekitarnya

Aktivis Perempuan Unjuk Rasa ke DPRD SU Tuntut Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan

Medan Sekitarnya

Garda Pemuda NasDem dan PSP Center Tebar 2000 Paket Sembako ke Korban Banjir Medan dan Deliserdang

Medan Sekitarnya

RDP Soal Legalitas Tanah di Dusun IX Sampali, Komisi A Minta PTPN dan BPN Hadirkan Pengambil Keputusan