Belawan (SIB)
Puluhan tenaga kerja asal berbagai daerah di Indonesia yang selama ini diduga bekerja secara ilegal di Malaysia, diamankan petugas kapal patroli Ditpolairud Polda Sumut dari kawasan Perairan Tanjung Ledong, Labuhanbatu.
Seluruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tersebut, dengan menumpang kapal kayu bermaksud kembali ke Indonesia setelah beberapa bulan bekerja di Malaysia.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumut Kompol DJ Naibaho, yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/11) mengatakan, para TKI yang bekerja di Malaysia dengan mengandalkan paspor pelancong tersebut terdiri dari 16 wanita dan 76 pria.
Disebutkan, setelah bekerja kurang lebih selama setahun di Malaysia mereka bermaksud kembali ke Indonesia dengan memanfaatkan kapal kayu. Namun, Sabtu malam (11/11) lalu, beberapa saat sebelum sampai ke daratan, petugas Ditpolairud Polda Sumut yang sedang melakukan patroli rutin di kawasan Perairan Tanjung Ledong, menghadang kapal kayu bermuatan puluhan penumpang tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, puluhan penumpang kapal kayu yang diduga kuat merupakan TKI ilegal tersebut, dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Sumut di Belawan, untuk dilakukan pemeriksaan lanjut, dengan mendatangkan petugas instansi terkait seperti Imigrasi maupun Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Sejumlah TKI yang ditanyai wartawan mengatakan, mereka terpaksa kembali ke Indonesia, karena setelah beberapa bulan bekerja pada perkebunan sawit, gaji yang mereka terima tidak sesuai dengan yang dijanjikan, sedangkan TKI lainnya mengatakan, mereka pulang karena rindu kepada keluarga.(**)