Belawan (SIB)Satreskrim Polsek Medan Labuhan meringkus seorang pria berstatus pelajar di salah satu sekolah di Medan, MW (16) berdomisili di Medan Marelan dengan sangkaan sebagai pelaku pencurian sepeda motor dan HP milik Dilla warga Medan Marelan.Selain itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban.Selanjutnya, atas laporan pengaduan korban, setelah dilakukan pengejaran, MW akhirnya dapat ditangkap dari kawasan Pasar 3 Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan berikut barang bukti satu unit sepeda motor yang belum sempat dijual.Guna pengusutan lanjut, MW kini mendekam di sel tahanan Polsek Medan Labuhan. (**)