Medan (
harianSIB.com)Pegawai dan struktural Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Utara (Sumut) terkejut Kejati Sumut menahan Kadis Kesehatan Sumut dr AMH.AMH diduga melakukan penyelewengan dan mark-up program pengadaan penyediaan sarana, prasarana bahan dan peralatan pendukung Covid-19 berupa Alat Pelindung Diri (APD) di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran (TA) 2020."Saya terkejut mendengar adanya berita penahanan pimpinan saya, karena setahu saya pagi tadi beliau masih masuk kantor," kata seorang pegawai di lingkungan Dinkes Sumut yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (13/3/2024).Ia menyebutkan pagi hari ia masih melihat dr AMH aman-aman saja belum ada terdengar pemanggilan.Terpisah, Sekretaris Dinkes Sumut Rusdin Pinem saat dikonfirmasi wartawan mengaku tidak tahu."Saya gak tahu, belum mendapat kabar bahkan saya tidak tahu kasus apa yang membuat beliau ditahan," katanya. (*)