Kejagung Intensif Tangani Kasus Korupsi Balai Teknik Perkeretaapian Medan, Diapresiasi

Redaksi - Jumat, 19 April 2024 19:31 WIB
mongabay.co.id
Proyek pembangunan jalur kereta api. Ilustrasi
Medan (harianSIB.com)Intensifnya Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menangani kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2027 sampai 2023, mendapat apresiasi dari penggiat anti korupsi di Medan.Menurut mereka, tim Kejagung memang sudah seharusnya menyeret siapa pun pelaku korupsi di negeri ini ke penjara tanpa pandang bulu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya masing-masing."Pemerintah dalam hal ini Kejagung jangan lagi kendor menegakkan hukum kepada pelaku korupsi, agar semua mendapat ganjaran yang setimpal. Karena pelaku korupsi itu telah mengambil hak banyak orang untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Mereka semua harus diseret ke pengadilan dan dipenjarakan, agar menimbulkan efek jera bagi yang lain," kata penggiat anti korupsi yang juga Ketua DPP LSM LPPAK-RI, Jauli Manalu SH kepada harianSIB.com di Medan, Jumat (19/4/2024).Pernyataan ini menanggapi berita SIB berjudul "Kejagung Periksa Direktur Prasarana Terkait Korupsi Balai Teknik Perkeretaapian Medan,"Hal senada juga dikatakan Ombudsman Muda Indonesia Bidang Pengawasan-Penyidik Densus 99, Drs Robinhot Purba ketika dihubungi secara terpisah. Katanya, tindakan Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejagung yang memeriksa Direktur Prasarana Perkeretaapian tahun 2014-2015 sebagai saksi sangat diapresiasi.Apalagi, lanjutnya, sebelumnya Tim Kejagung juga sudah memeriksa tiga pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Medan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalur KA Besitang-Langsa tersebut." Kita harapkan kasus ini dalam waktu dekat sudah bergulir di pengadilan hingga semuanya jelas, siapa yang bersalah segera mendapat ganjaran sesuai dengan perbuatannya. Artinya, penanganan kasus korupsi itu bisa cepat dilakukan secepat yang dilakukan KPK, karena jaksa penyidik itu semua sudah orang pilihan yang profesional," kata Robinhot Purba.Seperti diberitakan, para saksi ini diperiksa untuk berkas perkara tersangka NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG dan FG. Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus , Kuntadi menyebut, proyek yang diduga dikorupsi itu berada di bawah Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2017-2023.(**)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Medan Sekitarnya

Jamintel Kejagung Paparkan Pengawasan DD, Ini Respon Bupati Labura

Medan Sekitarnya

HPN ke-80, Forwaka : Independensi Tugas dan Momentum Penyelesaian Sengketa Pers Lewat DP

Medan Sekitarnya

JAM Pidum Paparkan Transformasi Hukum, APH Wajib Pedomani Asas Lex Favor Reo

Medan Sekitarnya

Kejaksaan Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya

Medan Sekitarnya

Kemenhut Audit 24 Izin HPH–HTI Diduga Picu Bencana Ekologis Sumatera

Medan Sekitarnya

Pidana Kerja Sosial Mulai Berlaku Januari 2026